Gara-gara Ulah Anak Nia Daniaty, 5 Orang Meninggal Dunia Ada yang Sampai Depresi

Sejumlah korban penipuan anak Nia Daniaty mendaftarkan gugatan perdata

Wakos Reza Gautama
Selasa, 30 Agustus 2022 | 06:00 WIB
Gara-gara Ulah Anak Nia Daniaty, 5 Orang Meninggal Dunia Ada yang Sampai Depresi
Ilustrasi Olivia Nathania, putri Nia Daniaty pelaku penipuan berkedok rekrutmen CPNS. Gara-gara ulah anak Nia Daniaty, lima orang sampai meninggal dunia. [Suara.com/Alfian Winanto]

SuaraLampung.id - Kasus penipuan CPNS yang dilakukan Olivia Nathania alias Oi, anak Nia Daniaty, kembali bergulir ke meja hukum.

Sejumlah korban penipuan anak Nia Daniaty mendaftarkan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Mereka tampaknya masih tidak puas atas proses pidana terhadap Oi yang telah divonis tiga tahun penjara atas kasus penipuan CPNS bodong.

Dalam gugatan perdata yang dilayangkan kali ini jumlah korban berkurang menjadi 179 orang dari 225 korban.

Baca Juga:Diduga Tipu Korban Ratusan Juta, Pemilik Akun Instagram Jasa Titipan di Payakumbuh Dilaporkan ke Polda Sumbar

Berkurangnya jumlah korban yang ikut mengajukan gugatan perdata bukan karena uangnya sudah dikembalikan oleh Oi.

Beberapa orang mengaku sudah ikhlas karena lelah dengan proses hukum yang berjalan.

"Tapi kami tidak menutup kemungkinan kepada korban lain menuntut haknya. Karena mereka orang-orang yang tidak punya," kata Desi Hadi Saputri, pengacara korban ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (29/8/2022) dikutip dari Suara.com.

Desi Hadi Saputri meluruskan kabar yang menyebut korban meninggal dunia karena kasus ini tidak ada. Nyatanya, lima orang dari orangtua korban penipuan tutup usia.

"Sempat juga di awal dibilang masa sih ada korban yg meninggal? Iya kami pastikan ada," ujar Desi Hadi.

Baca Juga:Imbas Penipuan Anak Nia Daniaty, Korban Depresi hingga 5 Orang Meninggal Dunia

Selain itu korban juga mengalami depresi. "Jadi setiap disebut nama Oi, dia teriak-teriak nggak mau dengar nama Oi," tutur Desi Hadi.

Bukan hanya kondisi mental yang terganggu, keuangan mereka pun jelas mengalami masalah. Sebab orang-orang yang menjadi korban pekerjaannya serabutan.

"Mereka ada yang jadi ojol (pengojek online), bahkan ada yang kehilangan rumah," kata Desi Hadi.

Untuk itu para korban berharap dengan adanya gugatan ini, uang mereka bisa kembali.

Rencananya, sidang gugatan perdata Olivia Nathania digelar pada Rabu, 7 September 2022. Agendanya mengenai pemeriksaan berkas perkara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak