SuaraLampung.id - Rekonstruksi pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J akan digelar Selasa (30/8/2022) sekitar pukul 10.00.
Rekonstruksi ini rencananya berlangsung di tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Pengacara keluarga Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Arman Haniz, menyatakan akan hadir mendampingi kliennya dalam rekonstruksi, Selasa (30/8/2022).
"Insya Allah akan hadir," kata Arman.
Baca Juga:4 Fakta di Balik Pengakuan Putri Candrawathi Sebagai Korban Pelecehan Seksual
Sementara itu, penasehat hukum Bharada Richard Eliezer, Ronny Talapesy, mengatakan pihaknya berkoordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) terkait kehadiran kliennya dalam rekonstruksi, karena Bharada E saat ini berstatus sebagai kolaborator keadilan atau justice collaborator.
"Pada prinsipnya (Bharada E) siap (hadir), cuma kami akan berkoordinasi dengan penyidik dan LPSK," kata Ronny.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo membenarkan rencana rekonstruksi pembunuhan Brigadir J digelar besok pukul 10.00.
"Informasi dari penyidik jam 10," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen. Pol. Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi ANTARA di Jakarta, Senin (29/8/2022).
Dalam rekonstruksi tersebut rencananya akan dihadiri oleh penyidik, jaksa penuntut umum, serta kelima tersangka dengan didampingi pengacara masing-masing.
Selain itu, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dijadwalkan hadir pada rekonstruksi.
- 1
- 2