SuaraLampung.id - Penyidik KPK menggeledah Gedung Rektorat Unila selama kurang lebih 12 jam pada Senin (22/8/2022).
Penyidik KPK membawa lima unit koper dari dalam Gedung Rektorat, Senin (22/8/2022) malam.
Selain membawa koper, tim juga membawa satu dus bekas air mineral dan barang lainnya.
Ada pun barang-barang yang dibawa Tim Penyidik KPK, kemudian diangkut ke delapan unit mobil Toyota Innova berplat nomor polisi Jakarta. Terlihat Tim Penyidik KPK, keluar Gedung Rektorat Unila sekitar pukul 21.30 WIB.
Baca Juga:Peneliti Sebut Kasus Penangkapan Rektor Unila Jadi Bukti Jalur Mandiri Rawan Korupsi
Dari pantauan Lampungpro.co--jaringan Suara.com, ada belasan petugas KPK keluar dari Gedung Rektorat Unila, dengan dikawal ketat anggota kepolisian Polresta Bandar Lampung dan Satpam Unila. Tim langsung bergegas meninggalkan Gedung Rektorat Unila.
Humas Penerimaan Mahasiswa Baru Unila, M. Komarudin membenarkan adanya penggeledahan oleh sejumlah petugas dari KPK.
"Iya tadi pagi saya dipanggil, ada pemeriksaan dan penggeledahan oleh KPK di Rekrorat Unila," kata M. Komarudin saat ditemui awak media.
Sebelumnya, penggeledahan Tim Penyidik KPK ini, buntut ditetapkannya tersangka terhadap tiga petinggi Unila, termasuk Rektor Unila Karomani. Ketiganya ditetapkan tersangka, terkait kasus dugaan suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri.
Ada pun ketiganya yakni Rektor Unila Karomani, Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila inisial HY alias Heryandi, Ketua Senat Unila MB alias M. Basri. Selain itu, ada juga pihak swasta, diduga orang penyuap Rektor Unila inisial AD alias Andi Desfiandi.
Baca Juga:Sidang Lanjutan Kasus Ade Yasin, Jaksa KPK Ditegur Hakim karena Berusaha Menekan Saksi