SuaraLampung.id - Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani, tertangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Sabtu (20/8/2022). Karomani ditangkap saat berada di wilayah Bandung, Jawa Barat.
Saat dikonfirmasi Lampungpro.co-jaringan Suara.com, Juru Bicara KPK RI, Ali Fikri membenarkan adanya penangkapan tersebut. Saat ditanya rinci apakah memang Rektor Unila, ia menjawab dengan emot tanda jempol yang menandakan pembenaran.
"Menindaklanjuti laporan masyarakat, benar adanya Tim KPK tadi malam dinihari berhasil melakukan tangkap tangan di Bandung dan Lampung. Saat ini, para pihak sudah berada di kantor KPK Jakarta," kata Ali Fikri.
Ali Fikri menjelaskan, hingga kini Tim KPK masih menggali keterangan dan klarifikasi terhadap pihak-pihak yang ditangkap. "Nanti perkembangannya akan segera disampaikan," ujar Ali Fikri.
Baca Juga:OTT KPK! Rektor Universitas Negeri Lampung Ditangkap
Meski demikian, Jubir Unila Nanang Trenggono membantah OTT KPK tersebut. Ia memastikan informasi penangkapan itu merupakan berita bohong alias hoaks.
Saat ini Rektor Unila Karomani bersama para wakil rektor dan staf Unila sedang berada di Bandung.
"Beliau di Bandung, dalam kegiatan Indeks Kinerja Unila (IKU), sekaligus kunjungan kerja dan rapat di sana. Jadi kabar (OTT) itu, ngawur, hoaks," tegasnya kepada Suara.com.