SuaraLampung.id - Pelaku penembakan kucing-kucing di Sekolah Komando (Sesko) TNI Bandung, Jawa Barat, ternyata seorang jenderal bintang satu Brigjen NA.
Fakta pelaku penembakan kucing-kucing di Sesko TNI diungkap Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Prantara Santosa.
Menurut Prantara, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa memerintahkan tim untuk menyelidiki penembakan kucing di Sesko TNI.
"Komandan Sesko TNI dan Tim Hukum TNI membenarkan bahwa Brigjen NA (anggota organik Sesko TNI) telah menembak beberapa ekor kucing," kata Prantara dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis (18/8/2022).
Baca Juga:Diduga Tembak Kucing di Sesko TNI Bandung, Anggota Berpangkat Jenderal Bintang Satu Diperiksa
Dia menjelaskan peristiwa penembakan kucing terjadi pada Selasa siang (16/8/2022) dengan menggunakan senapan angin milik NA pribadi.
Berdasarkan pengakuannya, lanjutnya, Brigjen NA melakukan tindakan itu dengan maksud menjaga kebersihan dan kenyamanan di lingkungan tempat tinggal atau tempat makan Perwira Siswa Sesko TNI dari banyaknya kucing liar. NA membantah dia melakukan itu karena benci terhadap kucing.
Selanjutnya, Tim Hukum TNI menindaklanjuti proses hukum Brigjen TNI NA, khususnya menyangkut Pasal 66 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan dan Pasal 66A, Pasal 91B UU Nomor 41 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 18 tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.
Penembakan terhadap kucing-kucing di Sesko TNI Bandung itu ramai dibicarakan di media sosial. Total ada enam kucing yang ditembak.
Penembakan itu dikecam oleh kelompok pecinta kucing dan hewan. Akun Instagram Rumah Singgah Clow juga menampilkan foto salah satu kucing yang selamat dari penembakan dan telah dibawa ke klinik hewan. (ANTARA)
Baca Juga:Manfaat Kesehatan Memelihara Kucing