LPSK Ungkap Kejanggalan Permohonan Perlindungan Putri Candrawathi

LPSK mencoba berkomunikasi dengan Putri Candrawathi dan tidak bisa mendapatkan keterangan apa pun

Wakos Reza Gautama
Selasa, 16 Agustus 2022 | 06:05 WIB
LPSK Ungkap Kejanggalan Permohonan Perlindungan Putri Candrawathi
LPSK menolak permohonan perlindungan Putri Candrawathi, istri Irjen Ferdy Sambo. [ANTARA]

Ia juga mengungkapkan adanya desakan kepada LPSK pada saat penelaahan awal permohonan agar segera memberikan perlindungan kepada Ibu PC sebagai korban kekerasan seksual meski pada akhirnya permohonan tersebut tidak LPSK kabulkan.

"Ketika penelaahan ada proses koordinasi ada pihak-pihak yang secara resmi meminta, mendorong LPSK untuk melindungi Ibu PC dan pihak yang secara resmi itu juga menjadi bagian yang mendapatkan sanksi internal di kepolisian," ujar Edwin.

Atas dugaan kejanggalan tersebut, LPSK merekomendasikan agar Inspektorat Pengawasan Umum Polisi Republik Indonesia (Irwasum) melakukan pemeriksaan atas dugaan ketidakprofesionalan dalam upaya menghalang-halangi proses hukum (obstruction of justice), dan pemeriksaan terkait dengan penerbitan dua laporan polisi (LP) bernomor sama namun bertanggal berbeda, serta tidak diterbitkannya LP Model A terhadap kematian Brigadir J sesaat setelah peristiwa. (ANTARA)

Baca Juga:KPK Verifikasi Laporan Dugaan Suap Ferdy Sambo

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini