SuaraLampung.id - Timsus Polri menggeledah tiga rumah mencari barang bukti terkait pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J oleh Irjen Ferdy Sambo.
Salah satu rumah yang digeledah Timsus Polri ialah rumah Irjen Ferdy Sambo yang berada di Jalan Duren Tiga Utara II Nomor 54.
Rumah ini adalah rumah yang ditempati ajudan Ferdy Sambo, salah satunya ialah Brigadir Yosua.
Ketua RT setempat Ahmad Nurzaman mengaku selama ini tak tahu rumah tersebut adalah rumah milik Irjen Ferdy Sambo.
Karena menurutnya selama ini penghuni rumah itu sangat tertutup alias eksklusif dan tidak pernah melapor ke Ketua RT setempat.
Nurzaman baru tahu rumah itu milik Irjen Ferdy Sambo ketika mendampingi Timsus menggeledah rumah tersebut.
Nurzaman mengaku yakin itu rumah Irjen Ferdy Sambo setelah melihat ada foto Ferdy Sambo di dalam rumah.
"Baru ini tahu rumah Ferdy Sambo. Lihat fotonya, foto dia ini. Ada foto di ruang dalam," ujar Nurzaman dikutip dari YouTube Kompas TV.
Di dalam rumah itu, menurut Nurzaman ada dua foto yang terpampang di dinding. Foto pertama adalah foto Ferdy Sambo sendiri.
Baca Juga:Kabareskrim Ungkap Sosok Berpengaruh di Balik Pengakuan Bharada E soal Pembunuhan Brigadir J
Foto kedua adalah foto Irjen Ferdy Sambo berdua saja dengan ajudannya.