Komnas HAM menegaskan bahwa semua pihak harus menunggu hasil autopsi ulang jenazah Brigadir J untuk menjawab penyebab kematiannya.
"Pertanyaan terbesar adalah apakah almarhum Yoshua ini meninggal semata-mata karena tembakan atau ada penyebab lain, saya kira itu harus dijawab secara saintifik," kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik di Jakarta, Jumat.
Oleh karena itu, kata dia, dengan adanya autopsi ulang maka semua pihak harus menunggu hasil dan menghindari perdebatan. Apalagi, tim yang ditunjuk melakukan autopsi ulang adalah para ahli yang kredibel di bidangnya.
Tidak hanya itu, ujarnya, tim yang melakukan autopsi ulang melibatkan unsur TNI serta dipantau langsung oleh pengacara, Komnas HAM, dan Kompolnas.
Baca Juga:Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo Resmi Copot Jabatan Irjen Ferdy Sambo
Taufan mengatakan dari seluruh pemetaan yang dilakukan lembaga tersebut, maka yang menjadi fokus ialah antara rumah pribadi ke rumah dinas Irjen Polisi Ferdy Sambo. (ANTARA)
- 1
- 2