Artinya jika status bisa berubah menjadi guru formal maka harapan besar guru PAUD bisa mendapat honor layak dan pengakuan sebagai guru.
"Selama ini guru PAUD sama saja masih profesi tukang momong jika statusnya tetap nonformal sementara mereka di sekolahan tidak hanya momong juga memberikan pelajaran yang sesuai dengan usia anak," paparnya.
Saat di konfirmasi Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim, menegaskan siap menaikkan besaran honor guru PAUD nonformal dari Rp100 ribu menjadi Rp400 ribu.
Namun kata Nunik, itu semua perlu waktu. Nunik berjanji kenaikan honor akan dilakukan berangsur dari 2023 akan dinaikan menjadi Rp300 ribu dan 2024 akan dinaikkan menjadi Rp400 ribu.
Baca Juga:Ibu Rumah Tangga Membakar Rumahnya Sendiri di Lampung Timur, Diduga Ini Penyebabnya
Persoalan dengan status, Nunik menyarankan guru PAUD melalui lembaganya Himpaudi membuat semacam payung hukum untuk syarat mengajukan status guru formal.
Selama ini Himpaudi adalah suatu organisasi independen yang menghimpun unsur pendidik dan tenaga kependidikan anak usia dini.
"Saya akan rumuskan harapan ibu-ibu guru PAUD. Saya akan rapatkan bila perlu seluruh pengurus PAUD se Provinsi Lampung akan saya ajak diskusi membahas hal terkait," kata Nunik.
Kontributor : Agus Susanto
Baca Juga:Cabuli 3 Muridnya, Guru SD di Lampung Timur Dipecat