Ridha menggambarkan betapa beratnya tanggung jawab sebagai guru PAUD kepada anak didiknya yang masih belia rata rata usia di bawah 5 tahun.
Anak seusia itu menurut dia, harus mendapat perhatian penuh oleh seorang guru, sementara anak yang dititipkan di PAUD cukup banyak. Tidak sedikit orang tua murid mengambil anaknya ketika sore hari.
"Guru PAUD saya akui berat, tanggung jawab kepada anak selama dititipkan, perhatian harus penuh dari soal menyuapi makan, memandikan hingga membersihkan kotoran. Jadi wajar mereka menuntut upah yang layak dari pemerintah," tegas Ridha.
Jumlah guru PAUD non formal di Lampung Timur sebanyak 1.268 dan jumlah murid 12.889.
Baca Juga:Ibu Rumah Tangga Membakar Rumahnya Sendiri di Lampung Timur, Diduga Ini Penyebabnya
Kata Ridha keinginan para guru PAUD ingin dijadikan sebagai guru PAUD formal berkaitan dengan honor yang diterima.
Artinya jika status bisa berubah menjadi guru formal maka harapan besar guru PAUD bisa mendapat honor layak dan pengakuan sebagai guru.
"Selama ini guru PAUD sama saja masih profesi tukang momong jika statusnya tetap nonformal sementara mereka di sekolahan tidak hanya momong juga memberikan pelajaran yang sesuai dengan usia anak," paparnya.
Saat di konfirmasi Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim, menegaskan siap menaikkan besaran honor guru PAUD nonformal dari Rp100 ribu menjadi Rp400 ribu.
Namun kata Nunik, itu semua perlu waktu. Nunik berjanji kenaikan honor akan dilakukan berangsur dari 2023 akan dinaikan menjadi Rp300 ribu dan 2024 akan dinaikkan menjadi Rp400 ribu.
Baca Juga:Cabuli 3 Muridnya, Guru SD di Lampung Timur Dipecat
Persoalan dengan status, Nunik menyarankan guru PAUD melalui lembaganya Himpaudi membuat semacam payung hukum untuk syarat mengajukan status guru formal.