Eva Dwiana Perbolehkan Warga Gelar Lomba 17 Agustus, Syaratnya Tetap Patuhi Prokes

lomba 17 Agustus bisa diadakan di tiap-tiap kampung dengan mengedepankan prokes

Wakos Reza Gautama
Rabu, 03 Agustus 2022 | 09:25 WIB
Eva Dwiana Perbolehkan Warga Gelar Lomba 17 Agustus, Syaratnya Tetap Patuhi Prokes
Ilustrasi warga menggelar lomba 17 Agustus. Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana perbolehkan warga gelar lomba 17 Agustus. [Suara.com/ Muhammad Jehan Nurhakim]

"Kita bisa seperti ini sekarang karena kebersamaan para pejuang kemerdekaan. Jadi marilah kita mencintai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)," kata dia.

Kota Bandar Lampung saat ini berada pada level 1 Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di luar Pulau Jawa dan Bali berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2022. (ANTARA)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini