SuaraLampung.id - Komnas HAM telah memeriksa tim Dokter Forensik Polri terkait penyelidikan kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Senin (25/7/2022) siang.
Pemeriksaan tim Dokter Forensik Polri ini dilakukan Komnas HAM untuk mencari tahu mengenai luka yang ada di tubuh Brigadir J.
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan, pihaknya mendapatkan informasi juga foto-foto dan video kondisi jenazah Brigadir J dari pihak keluarga.
Dari informasi maupun foto dan video yang berasal dari keluarga Brigadir J, Komnas HAM melakukan kroscek terhadap dokter forensik Polri yang melakukan autopsi awal terhadap jenazah Brigadir J.
Baca Juga:Komnas HAM Tanyakan ke Polri soal Kematian Brigadir J, Termasuk Dugaan Dijerat
"Untuk mengetahui penyebab kematian begitu juga luka-luka yang timbul di masyarakat terjadi kontroversi dan perdebatan di publik dan itu harus kita jawab," kata Taufan dikutip dari YouTube Kompas TV.
Dalam pertemuan dengan Komnas HAM, tim dokter forensik Polri memaparkan kondisi jenazah Brigadir J sebelum diautopsi keseluruhannya melalui foto-foto yang diambil kemudian kondisi jenazah setelah diautopsi.
Menurut Taufan, pihaknya meminta penjelasan Tim Dokter Forensik mengenai kondisi luka yang ada di tubuh Brigadir J termasuk yang selama ini menjadi kontroversi.
Salah satu luka yang dipertanyakan pihak keluarga Brigadir J adalah luka seperti sayatan di kaki Brigadir J.
Hal ini dikonfirmasi Komnas HAM ke tim dokter forensik Polri yang melakukan autopsi jenazah Brigadir J.
Baca Juga:Masih Butuh Keterangan Lain, Komnas HAM Akui Belum Bisa Simpulkan Kematian Brigadir J
"Menurut keterangan dari mereka, ini adalah proses mereka untuk memberikan suntikan formalin karena sudah jadi jenazah, kalau orang sudah meninggal pembuluh darahnya tidak bekerja lagi maka dibutuhkan satu goresan atau sayatan untuk kemudian disuntikkan. Itu argumen mereka," papar Taufan.
- 1
- 2