Masyarakat juga telah melapor dugaan pemalsuan ke Polres Lampung Selatan dan telah dilimpahkan ke Polda Lampung.
"Hari ini juga kita melaporkan oknum AM, ke Polda Lampung atas enam sertifikat. Dalam hal ini, kami mendorong pihak berwajib melakukan pengungkapan, terhadap proses penerbitan sertifikat tanah ini. Bahwa masyarakat tidak pernah tahu, terkait penerbitan dan pengukuran, kemudian ada pemalsuan surat ukur dan saksi penerbitan sertifikat tanah di lokasi itu, "ujarnya.
Dia menambahkan, terkait laporan masyarakat ke Polres Lampung Selatan dan telah dilimpahkan ke Polda Lampung serta telah dilakukan gelar perkara terhadap laporan dari masyarakat.
"Terkait laporan dari masyarakat telah dilakukan gelar perkara dan dalam proses penyelidikan, "ujarnya.
Baca Juga:Truk Tabrak Innova di Jalinsum Sidomulyo, Guru Asal Candipuro Tewas
Kontributor : Ahmad Amri