Publik Perlu Tahu
Publik perlu tahu bahwa FB dan Twitter bila tidak segera penuhi syarat beroperasinya PSE di Tanah Air, kata Pratama, layanan media sosial itu diblokir sementara sampai mereka penuhi syarat beroperasi PSE di Indonesia.
Ia menyebutkan FB akan rugi banyak karena pemakai di Indonesia relatif sangat banyak. Oleh sebab itu, pengumuman dari pemerintah sangat penting, terutama para pengiklan di FB dan Twitter untuk menghentikan iklannya sementara pada saat pemblokiran platform tersebut.
Terkait dengan Google, Pratama memperkirakan akan lebih banyak mendapatkan penolakan masyarakat karena pemakaiannya sudah sampai ke berbagai elemen masyarakat, mulai dari kampus, perkantoran, sampai pemerintah memakai layanan Google.
Baca Juga:3 Hari Lagi WhatsApp, Facebook, Telegram dan Twitter Diblokir Kominfo
Belum lagi, lanjut dia, YouTube yang di bawah Google sudah menjadi platform mencari uang banyak pihak. Namun, yang paling parah adalah layanan Google di smartphone android. Bila diblokir, banyak layanan yang tidak berfungsi.
Atas dasar itulah, kata Pratama, Uni Eropa melarang Google memberikan aplikasinya secara default (bawaan) di ponsel android yang beredar di negara Uni Eropa. Selain karena melanggar aturan monopoli, ini juga mengurangi ketergantungan masyarakat negara tersebut pada aplikasi Google.
"Sekali lagi pendekatan untuk Google ini memang agak berbeda. Sebaiknya negara tidak kalah melawan Google cum suis (dan kawan-kawan) karena negara lain sudah tegas minimal dengan denda. Bila tidak membayar denda Google cs, akan diblokir layanannya," kata Pratama. (ANTARA)