Bea Cukai Bandar Lampung dan Denpom Amankan 11 Ribu Liter Miras ilegal

didapati sebanyak 6 truk mengangkut minuman beralkohol ilegal tidak dilekati pita cukai total 11.387 liter

Wakos Reza Gautama
Selasa, 12 Juli 2022 | 13:19 WIB
Bea Cukai Bandar Lampung dan Denpom Amankan 11 Ribu Liter Miras ilegal
Ilustrasi miras. Tim gabungan Bea Cukai Bandar Lampung, Denpom dan Kanwil DJBC Sumbagbar mengamankan 11 ribu liter miras ilegal. [Foto: Bantenhits.com]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini