Dalam rangka memperlancar proses pemeriksaan, KAI telah mengintegrasikan ticketing system KAI dengan aplikasi Peduli Lindungi untuk memvalidasi data vaksinasi dan hasil tes Covid-19 pelanggan. Hasilnya data tersebut dapat langsung diketahui oleh KAI pada saat pemesanan tiket melalui KAI Access, web KAI, dan pada saat boarding.
Pelanggan tetap diwajibkan menggunakan masker selama dalam perjalanan kereta api dan saat berada di stasiun.
Masker yang digunakan merupakan masker kain 3 lapis atau masker medis yang menutup hidung, mulut, dan dagu.
Pelanggan harus mengganti masker secara berkala setiap 4 jam dan membuang limbah masker di tempat yang disediakan.
Baca Juga:Tiket KA Rajabasa Jurusan Stasiun Tanjungkarang-Stasiun Kertapati Sampai H+8 Habis Terjual
Pelanggan diimbau untuk tidak berbicara satu arah maupun dua arah melalui telepon ataupun secara langsung sepanjang perjalanan.
Untuk dapat naik kereta api, suhu badan pelanggan harus tidak lebih dari 37,3 derajat Celsius.
Selain itu, Divre IV Tanjungkarang juga masih menyediakan layanan Rapid Test Antigen seharga Rp35.000 di stasiun Tanjungkarang untuk membantu calon pelanggan yang akan melengkapi persyaratan.
Divre IV Tanjungkarang optimis bahwa adanya kebijakan ini tidak menyurutkan minat masyarakat untuk bepergian dengan kereta api yang selalu mengedepankan protokol kesehatan. (ANTARA)
Baca Juga:Ludes Terjual! Tiket Kereta Api Rajabasa dan Kualastabas Habis Dipesan Pemudik