Mulai Hari Ini, Penumpang KA Rajabasa dan KA Kuala Stabas tak Perlu Tunjukkan Surat Tes COVID-19

Kebijakan tidak menunjukkan surat tes COVID-19 bagi penumpang KA Rajabasa dan KA Kuala Stabas

Wakos Reza Gautama
Rabu, 09 Maret 2022 | 10:42 WIB
Mulai Hari Ini, Penumpang KA Rajabasa dan KA Kuala Stabas tak Perlu Tunjukkan Surat Tes COVID-19
Ilustrasi Suasana gerbong kereta api ekonomi. Penumpang KA Rajabasa dan KA Kuala Stabas tak perlu tunjukkan surat tes COVID-19. [ANTARA]

SuaraLampung.id - Penumpang KA Rajabasa dan KA Kuala Stabas yang telah mendapatkan vaksinasi dosis lengkap atau booster tidak diwajibkan menunjukkan surat tes COVID-19.

Kebijakan tidak menunjukkan surat tes COVID-19 bagi penumpang KA Rajabasa dan KA Kuala Stabas berlaku mulai 9 Maret 2022.

Aturan tersebut menyesuaikan dengan terbitnya SE Satgas No. 11 Tahun 2022 dan SE Kementerian Perhubungan Nomor 25 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Perkeretaapian pada Masa Pandemi COVID-19 tanggal 8 Maret 2022.

“Divre IV Tanjungkarang senantiasa mengikuti dan mematuhi seluruh ketentuan dari pemerintah termasuk ketentuan yang terbaru yakni SE Satgas No. 11 dan SE Kemenhub No. 25,” kata Kepala Bagian Humas Divre IV Tanjungkarang, Jaka Jarkasih, Rabu (9/3/2022) dikutip dari ANTARA.

Baca Juga:Syarat Naik Kereta Api Jarak Jauh Mulai 9 Maret 2022, Tidak Perlu Tes PCR

Persyaratan lengkap  menggunakan KA Rajabasa dan KA Kuala Stabas di wilayah Divre IV Tanjungkarang sebagai berikut :

1. Pelanggan yang telah divaksin dosis ke-2 atau ke-3 tidak diwajibkan Antigen/PCR.

2. Pelanggan yang masih vaksin pertama wajib Antigen/PCR, Surat keterangan hasil negatif Rapid Test Antigen maksimal 1x24 jam atau RT-PCR 3x24 jam sebelum jadwal keberangkatan

3. Penumpang dengan komorbid wajib menggunakan surat keterangan dokter dan wajib Antigen/PCR

4. Anak-anak dengan usia di bawah 6 tahun wajib didampingi orang tua dan tidak wajib Antigen/PCR.

Baca Juga:Syarat Baru Naik Kereta Api, Penumpang yang Sudah Divaksin Lengkap Tidak Lagi Tes Antigen Maupun PCR

Untuk validasi data vaksinasi pelanggan, KAI telah mengintegrasikan ticketing system KAI dengan aplikasi Peduli Lindungi. Hasilnya, data vaksinasi pelanggan dapat langsung diketahui oleh KAI pada saat pemesanan tiket melalui KAI Access, web KAI, dan pada saat boarding.

“Pelanggan yang tidak melengkapi persyaratan tersebut akan ditolak berangkat naik kereta api dan dipersilahkan untuk membatalkan tiketnya,” tegas Jaka.

Sesuai SE Kemenhub No 25 pula, kapasitas angkut KA Rajabasa dan KA Kuala Stabas adalah maksimum 100 persen.

Meski demikian, pelanggan tetap wajib mematuhi protokol kesehatan secara disiplin saat menggunakan layanan kereta Api.

Divre IV Tanjungkarang juga masih menyediakan 4 stasiun yang melayani Rapid Test Antigen seharga Rp35.000 yaitu Stasiun Tanjungkarang, Kotabumi, Martapura dan BatuBaturaja. (ANTARA)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak