SuaraLampung.id - AKP ZA dicopot dari jabatannya sebagai Kasat Lantas Polres Way Kanan karena tersandung kasus berduaan dengan istri perwira rekannya sesama di Polres Way Kanan.
Pencopotan AKP ZA sebagai Kasat Lantas Polres Way Kanan tertuang dalam telegram mutasi STR Nomor 430/VI/2022 pada 26 Juni 2022.
AKP ZA dimutasi dan dinonjobkan sementara, untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan. Posisi AKP ZA sebagai Kasat Lantas Polres Way Kanan diisi oleh AKP Elvis Yani.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad, membenarkan AKP ZA telah dicopot dari jabatannya.
Baca Juga:Kasat Lantas Digerebek Berduaan dengan Istri Perwira, Kapolres Way Kanan Minta Maaf
"Proses terhadap oknum AKP ZA, tengah didalami Propam Polda Lampung," kata Kombes Zahwani Pandra Arsyad dalam keterangannya, Selasa (28/6/2022) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Terhadap AKP Elvis Yani, sebelumnya sudah mengikuti dan lulus asesmen calon Kepala Satlantas.
Pandra menilai, untuk kedepannya terhadap uji kompetensi jabatan sifatnya strategis, nantinya Biro SDM akan analisa dan evaluasi kompetensi ke seseorang.
"Diharapkan kedepannya, kasus ini bisa jadi contoh dan jangan bermain-main, terhadap penyalahgunaan kewenangan jabatan dan juga perilaku. Ini sesuai Tri Brata, artinya nafasku dan Catur Prasetya, artinya pedoman hidupku," ujar Pandra.
Sebelumnya, viral di media sosial, seorang oknum polisi di Polres Way Kanan berpangkat AKP ZA digerebek warga kedapatan selingkuh dengan seorang wanita istri perwira, Rabu (22/6/2022).
Baca Juga:Bukan Baru Dibeli, Ini Kronologis Video Viral Polisi Tilang Motor Keluar dari Diler
Belakangan diketahui, oknum tersebut menjabat Kepala Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Way Kanan, berselingkuh dengan istri sesama perwira rekan kerjanya.