Pelaku Jambret yang Aniaya Bocah 11 Tahun di Jagabaya Ditangkap, Pelaku Berdalih Hasilnya untuk Bayar Kontrakan

Tiga tersangka jambret yang ditangkap aparat Polda Lampung

Wakos Reza Gautama
Senin, 20 Juni 2022 | 16:13 WIB
Pelaku Jambret yang Aniaya Bocah 11 Tahun di Jagabaya Ditangkap, Pelaku Berdalih Hasilnya untuk Bayar Kontrakan
Ilustrasi penangkapan. Pelaku jambret bocah 11 tahun di Jagabaya ditangkap. [Shutterstock]

SuaraLampung.id - Tiga pelaku jambret yang menganiaya korbannya seorang bocah 11 tahun ditangkap aparat Subdit Jatanras Polda Lampung

Tiga tersangka jambret yang ditangkap aparat Polda Lampung masing-masing berinisial RF (32), EA (17), dan KF (27).

Kasubdit III Jatanras Ditres Krimum Polda Lampung Kompol Yustam Dwi Heno mengatakan, peristiwa jambret terjadi di Jalan Pulau Buton, Jagabaya, Bandar Lampung, Rabu (16/6/2022) malam.

Saat itu korban M Arhan baru saja keluar dari rumahnya. Arhan lalu dihampiri dua orang tak dikenal mengendarai sepeda motor. 

Baca Juga:Polda Lampung Temukan 2 Mesin ATM Bank Lampung yang Jadi Sasaran Skimming

"Modus mereka ini, awalnya berboncengan menggunakan sepeda motor, mencari sasaran korban, sedang main ponsel. Lalu dua pelaku RF dan EA berpura-pura menanyakan alamat ke korban, ketika bermain Ponsel," kata Kompol Yustam saat ekspos di Mapolda Lampung, Senin (20/6/2022) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.

Kemudian pelaku RF menganiaya korban, langsung merampas ponsel yang digenggamnya. Sementara pelaku EA berperan memantau situasi, dengan tetap berada di sepeda motor yang dibawanya.

"Setelah berhasil merampas ponsel, keduanya langsung kabur. Setelah itu, keduanya mendatangi pelaku KF, agar membeli ponsel curiannya seharga Rp650 ribu," ujar Yustam.

Dari hasil penjualannya itu, mereka mendapat uang masing-masing senilai Rp300 ribu.

Sisanya digunakan untuk membeli rokok dan bensin. Sementara peran pelaku KF ini ditangkap karena menjadi penadah barang curian.

Baca Juga:Jambret Beraksi di Tuban, Korban Nyaris Terjatuh dari Motornya

Dari pengakuan, mereka beraksi karena masalah ekonomi, lalu uang itu digunakan untuk membayar kontrakan.

Dari hasil penangkapan, diamankan barang bukti berupa sepeda motor, Ponsel, dan kotaknya milik korban.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak