Diingatkan Jaksa Agung Soal Bersih-Bersih BUMN, Erick Thohir Janjikan Hal Ini

program ini bukan hanya program penangkapan, melainkan bagaimana program ini bisa menyelamatkan, merestrukturisasi.

Tasmalinda
Senin, 27 Juni 2022 | 19:40 WIB
Diingatkan Jaksa Agung Soal Bersih-Bersih BUMN, Erick Thohir Janjikan Hal Ini
Erick Thohir ke Kejagung [Foto: Antara]

SuaraLampung.id - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menegaskan program bersih-bersih BUMN bukan sekadar upaya penegakan hukum. Perbaikan yang dimaksud ialah perbaikan sistem di Kementerian BUMN dan seluruh perusahaan pelat merah.

"Program bersih-bersih BUMN tadi yang disampaikan Pak Jaksa Agung ini bukan program seperti istilahnya kami hanya ingin menangkap, melainkan yang terpenting bagaimana di dalam program ini kami memperbaiki sistem yang ada di perusahaan-perusahaan BUMN dan Kementerian BUMN," kata Erick Thohir kepada wartawan di Lobi Utama Gedung Kartika Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin.

Korupsi pasti terjadi setiap tahun, katanya, namun yang terpenting adalah bagaimana Pemerintah menekan jumlah kasus korupsi dengan perbaikan sistem, sehingga bisa berjalan secara berkelanjutan dalam jangka panjang.

"Jadi, program ini bukan hanya program penangkapan, melainkan bagaimana program ini bisa menyelamatkan, merestrukturisasi, dan menjadi sebuah solusi yang baik untuk kita semua," tegasnya.

Baca Juga:Wajib Pakai NIK Beli Minyak Goreng Curah, Pedagang di Sumsel Menolak: Stok Belum Stabil, Makin Ribet

Dia mencontohkan penanganan PT Asuransi Jiwasraya (Persero), dimana Kementerian BUMN dan Presiden Joko Widodo mendorong perbaikan dalam tubuh perusahaan asuransi itu. Selain itu, Kementerian BUMN juga menggandeng Kejaksaan Agung dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melakukan perbaikan Jiwasraya.

"Kami bisa membuktikan sekarang perbaikan Jiwasraya sudah hampir menyeluruh. Memang belum sempurna, tetapi sudah ke arah yang baik, begitu pun Asabri," tambahnya.

Terkait restrukturisasi PT Garuda Indonesia, Erick mengatakan proses tersebut sedang berlangsung, salah satunya terkait dengan pemungutan suara terhadap kreditur yang merupakan bagian dari proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).

"Targetnya hanya 61 persen, tetapi karena ini sangat transparan dan profesional, voting-nya sampai di atas 61 persen, mencapai 97 persen. Ini suatu prestasi yang luar biasa," katanya.

Melansir ANTARA, jejak keberhasilan tersebut, lanjutnya, merupakan bukti bagaimana kolaborasi institusi pemerintah secara profesional dan transparan bisa menghasilkan sesuatu yang baik untuk negara dan bangsa.

Baca Juga:Gelar GMC Fun Fest, Kenalkan Ganjar Pranowo Pada Kalangan Milenial di Sumsel

"Saya dengan segala kerendahan hati, dengan tim kami dari BUMN, sangat mengapresiasi kerja sama yang dilakukan pihak Kejaksaan dan tentu pihak BPKP," ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak