Ia menambahkan akibat pemberhentian secara massal tersebut, banyak yang berdampak tidak bekerja menjadi pengangguran akibat faktor umur sehingga tidak dapat lagi diterima di seluruh rumah sakit.
Eni yang mempunyai tiga orang anak tersebut sangat kebingungan untuk membiayai keperluan anak-anaknya kelak.
"Suami saya hanya bekerja sebagai wiraswasta, jika saya tidak bekerja bagaimana nasib anak-anak saya. Selama ini kami hidup dari biaya selama bekerja di rumah sakit. Saya berharap pihak rumah sakit maupun Pemkab Lampung Tengah dapat mengerti perasaan kami," katanya.
Hal sama dikatakan seorang bidan bernama Cynthia Trigita (26). Ia tidak bisa berbuat apa-apa dan hanya dapat menunggu kepastian dari pihak rumah sakit untuk dapat memperkerjakannya kembali sesuai dengan hasil tes yang telah diikutinya.
Baca Juga:Karena Hamil Muda, Satu Jemaah Haji Lampung Batal Berangkat ke Tanah Suci
"Kami semua hanya bisa menunggu, karena upaya telah kami lakukan mulai dari Pemkab Lampung Tangah, DPRD Lampung Tengah, Gubernur Lampung, hingga Presiden," tutupnya.
Plt Direktur RSUD Demang Sepulau Raya, Taufik Joni Prasetyo belum bisa dikonfirmasi terkait persoalan adanya dugaan kecurangan dalam rekrutmen pegawai kontrak di rumah sakit setempat.
Pesan melalui WhatsApp yang dikirimkan ke ponselnya belum mendapat respon terkait persoalan tersebut. Selain itu pula, panggilan telepon ke ponselnya juga belum direspon.