SuaraLampung.id - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama Lampung menyebutkan bahwa satu jamaah calon haji (JCH) dari provinsi ini batal berangkat ke Tanah Suci dikarenakan sedang hamil muda.
"Ada satu JCH asal Kabupaten Lampung Timur yang batal berangkat karena sedang hamil muda," kata Pelaksanaan Tugas (Plt) Kabid Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Lampung, Ahor Wiwit, saat dihubungi di Bandarlampung, Minggu.
Ia mengatakan bahwa jamaah calon haji batal karena tidak layak terbang tersebut terdapat di kelompok terbang (kloter) 13 yang harusnya berangkat pada tanggal 11 Juni lalu.
"Memang kan perempuan yang sedang hamil muda dan tua tidak boleh melakukan penerbangan sehingga tidak memenuhi syarat keberangkatan," ujarnya.
Baca Juga:Belum Sepekan Operasi Patuh Krakatau 2022, 111 Pengendara Kena Tilang di Lampung
JCH yang batal berangkat menunaikan ibadah haji ke Tanah Suci tersebut akan menjadi prioritas pada pelaksanaan haji tahun depan. "JCH yang batal berangkat karena alasan kesehatan tahun ini akan jadi prioritas di tahun depan," katanya.
Ia mengatakan bahwa dari JCH asal Lampung saat ini hanya tersisa dua kloter lagi yang akan berangkat dari Jakarta pada Senin (20/6) dan Selasa (22/6).
"Alhamdulillah berdasarkan informasi yang didapat semua JCH yang sudah berada di Mekkah semuanya sehat meski cuaca sedang panas di atas 42 derajat Celcius," kata dia.
Pada pelaksanaan Ibadah Haji Tahun 2022 secara keseluruhan Jamaah asal Provinsi Lampung berjumlah 3.251 termasuk dengan petugas.
Baca Juga:Bertambah! Angka Kemiskinan Lampung Menempati Urutan 14 Provinsi Teratas