SuaraLampung.id - Salah seorang guru perempuan inisal K, pengajar di salah satu madrasah di Kecamatan Way Jepara, Kabupaten Lampung Timur, tertangkap basah oleh suaminya saat berbuat mesum di rumahnya, Rabu (15/6/2022).
AL, suami K yang juga seorang guru, mengatakan, awalnya dirinya berangkat kerja ke sekolah tempatnya mengajar.
Melihat cuaca mendung, AL memutuskan balik ke rumah untuk mengambil jas hujan. Saat tiba di rumahnya, AL melihat sepeda motor dan sepatu laki laki di depan rumah.
Dengan mengendap AL masuk ke dalam rumah. Sontak dirinya kaget melihat istrinya bersama laki-laki lain di kamar mandi dalam kondisi telanjang.
Baca Juga:Kabar Quran Center Jadi Tempat Mesum Muda-mudi, DPRD Riau: Harus Ada Penjagaan
"Ironisnya, laki laki yang melakukan tindakan bejat sama istri saya, masih rekan kerjanya sama -sama jadi pengajar di madrasah di Kecamatan Way Jepara," ujar AL.
Melihat pemandangan itu, emosi AL langsung memuncak. Ia memecahkan kaca rumah.
"Kalau dibilang emosi pengen memukul yang laki ya pengen mas, tapi berpikir nanti justru saya berurusan dengan hukum karena berbuat anarkis," ucap AL.
Laki laki 33 tahun itu langsung melapor ke Polsek Way Jepara, agar pihak kepolisian memproses secara hukum.
AL menaruh curiga dengan istrinya sudah lama ketika dirinya tak boleh memegang ponsel istrinya.
"Sudah lama saya curiga, karena HP nya tidak boleh saya pegang, dan pelaku inisial R sering main ke rumah saya, karena R masih rekan kerja istri saya, saya tidak menaruh curiga," kata dia.
Kapolsek Way Jepara AKP Jalaluddin, membenarkan adanya dugaan peristiwa perbuatan zina yang dilaporkan AL.
Polisi sudah melakukan pemeriksaan pelapor dan pemeriksaan terlapor. Untuk keterangan terlapor yang laki laki inisial R masih menunggu hasil pemeriksaan keduanya.
"Sedang kami mintai keterangan, baik dari pelapor dan terlapor yang pihak perempuan, untuk yang terlapor pihak laki laki belum kami periksa karena masih menunggu hasil pemeriksaan ini," terang Jalaluddin.
Kontributor : Agus Susanto