SuaraLampung.id - Penyidik Polda Metro Jaya menyita sejumlah barang bukti saat menggeledah kantor pusat Khilafatul Muslimin di Jalan WR Supratman Bandar Lampung pada Rabu (8/6/2022).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan barang bukti yang disita dari kantor pusat Khilafatul Muslimin seperti buku dokumen yang terkait khilafah.
"Temuan yang kami peroleh di kantor pusat Khilafatul Muslimin tersebut berupa buku dan dokumen. Diantaranya terkait dengan khilafah, kemudian NII, dan juga ISIS," kata Endra Zulpan di Jakarta, Kamis (9/6/2022).
Namun Zulpan belum merinci terkait buku dan dokumen yang disita dalam penggeledahan itu. Dia mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman terkait hal tersebut.
Baca Juga:Polisi Sita Buku soal NII-ISIS Dalam Penggeledahan Markas Khilafatul Muslimin di Lampung
"Saat ini sedang didalami oleh tim penyidik dari Polda Metro Jaya guna mengembangkan lebih lanjut terkait dengan kasus ini khususnya terkait dengan paham-paham yang bertentangan dengan ideologi Pancasila," ujar Zulpan.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menetapkan pemimpin Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Hasan Baraja, sebagai tersangka terkait kegiatan organisasi tersebut yang bertentangan dengan ideologi negara.
Abdul Qadir disangkakan dengan Pasal 59 ayat 4 Jo Pasal 82 ayat 2 Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2017 tentang Ormas. Dia diancam pidana paling singkat selama lima tahun dan paling lama 15 tahun. (ANTARA)