3 Syarat Pandemi COVID-19 Menjadi Endemi Versi Kemenkes

Salah satu syarat pandemi menuju endemi adalah transmisi komunitas berada di level 1

Wakos Reza Gautama
Selasa, 31 Mei 2022 | 15:59 WIB
3 Syarat Pandemi COVID-19 Menjadi Endemi Versi Kemenkes
Ilustrasi Menkes Budi Gunadi Sadikin. Menkes Budi Gunadi usulkan tiga syarat dari pandemi COVID-19 menjadi endemi. [ANTARA/Hreeloita Dharma Shanti]

SuaraLampung.id - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengusulkan tiga syarat kondisi harus terpenuhi menuju endemi dari posisi  pandemi COVID-19.

Salah satu syarat pandemi menuju endemi adalah transmisi komunitas berada di level 1 selama tiga bulan berturut-turut.

"Usulan kami dari sisi kesehatan, kalau bisa transmisi komunitasnya, yang sesuai aturan WHO yakni berapa kasus per 100 ribu, berapa yang masuk rumah sakit per 100 ribu dan yang meninggal per 100 ribu, itu harus level 1 selama tiga bulan berturut-turut," kata Menkes dalam keterangan pers usai mengikuti rapat terbatas yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo di Kantor Presiden, jakarta, Selasa (31/5/2022).

Syarat kedua adalah keberhasilan tingkat vaksinasi COVID-19 lengkap atau dua dosis penuh mencapai 70 persen dari populasi.

Baca Juga:Capai Beberapa Indikator, Indonesia Sudah Transisi ke Endemi

"Dan syarat yang ketiga, reproduction rate atau laju penularan itu 1 atau di bawah 1 selama tiga bulan berturut-turut," ujar Menkes.

Kendati demikian, Menkes mengingatkan bahwa mengingat pandemi COVID-19 berstatus global maka keputusan untuk mengubah statusnya menjadi endemi tidak bisa hanya diambil oleh satu negara saja.

"Harus jadi kesepakatan antara pimpinan-pimpinan negara-negara besar di dunia," katanya.

Menkes menyampaikan dari segi vaksinasi COVID-19, Indonesia hingga saat ini sudah menyuntikkan sekira 412 juta dosis vaksin.

Dari jumlah tersebut, untuk penyuntikan vaksin dosis pertama sudah menembus angka 200 juta hingga data dua pekan yang lalu.

Baca Juga:Di Hadapan Para Menteri, Gubernur Koster Minta Status Bali Diubah Jadi Endemi Dan PPKM Dicabut

"Dan untuk dosis keduanya kita sudah mencapai 65 persen dari target seluruh populasi, itu angka juga minggu lalu," ujar Menkes.

Sedangkan untuk vaksin dosis penguat atau booster hingga saat ini baru mencapai 25 persen populasi.

Oleh karena itu, Menkes menyampaikan Presiden Jokowi telah mengarahkan agar meningkatkan cakupan vaksinasi dosis penguat, selain untuk meningkatkan antibodi masyarakat juga untuk mempercepat pemanfaatan stok vaksin yang mendekati tenggat kedaluwarsa. (ANTARA)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak