Buntut Demo Menag Soal Azan Libatkan Anak, Ketua BKMT Lampung Utara Ditangkap

Penangkapan Hj Merry dilakukan setelah penyidik Polres Lampung Utara menetapkan sebagai tersangka

Wakos Reza Gautama
Kamis, 19 Mei 2022 | 14:06 WIB
Buntut Demo Menag Soal Azan Libatkan Anak, Ketua BKMT Lampung Utara Ditangkap
Proses penangkapan Ketua BKMT Lampung Utara Hj Merry, Rabu (18/5/2022). [ISTIMEWA]

SuaraLampung.id - Ketua Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT) Lampung Utara Hj Merry ditangkap aparat kepolisian, Rabu (18/5/2022) sore. 

Penangkapan Hj Merry dilakukan setelah penyidik Polres Lampung Utara menetapkan Merry sebagai tersangka eksploitasi anak. 

Pasal yang dipersangkakan terhadap Merry adalah pasal 87 UU 35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Merry dipersangkakan memperalat anak saat aksi demo Aliansi Masyarakat Lampung Utara di Tugu Payan Kotabumi dan di depan Kantor Kemenag Lampung Utara pada 9 Maret 2022 lalu.

Baca Juga:Duel Maut Dua Tetangga di Lampung Utara saat Malam Takbiran, 1 Orang Meregang Nyawa

Aksi demo itu digelar dalam rangka memprotes menuntut Menteri Agama Yaqut Cholil Staquf mundur dari jabatannya karena persoalan toa azan.

Penangkapan Hj Merry ini dibenarkan kuasa hukumnya Gunawan Parikesit.

"Saat ini petugas masih bekerja sesuai dengan tugasnya masing masing. Kami masih mengikuti proses pemeriksaan," kata Gunawan Parikesit, Kamis (19/05/2022).

"Untuk surat penahanan belum ada. Surat penetapan tersangka dan penangkapan susah ada.Dan untuk penangguhan penahanan kita akan koordinasi dengan klien dan tim," jelasnya.

Dia menambahkan bahwa kliennya Hj Merry selelama ini kooperatif kepada petugas dan pada saat dilakukan penangkapan oleh petugas Polres Lampung Utara kliennya juga tidak melakukan perlawanan.

Baca Juga:Dua Geng Remaja di Lampung Utara Tawuran di Malam Takbiran, Satu Orang Alami Luka Tusuk

"Pesan saya kepada semua elemen agar tetap menjaga kondusifitas, jangan terprovokasi. Ini hal yang biasa dan wajar wajar saja. Ustazah Merry juga tegar, tidak ada kerutan didahinya , dan pada saat penangkapan beliau tetap senyum," ujarnya.

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Lampung Utara AKP Eko Rendi Oktama belum bisa dikonfirmasi terkait penangkapan Hj Merry.

Saat dikonfirmasi melalui pesan Whatsapp, Eko Rendi belum memberikan tanggapan terkait penetapan tersangka Hj Merry.

Kontributor : Ahmad Amri

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak