Kemenkum HAM Telusuri Penyebab UAS Dideportasi dari Singapura

Kemenkum HAM masih menelusuri penyebab UAS dideportasi pihak Imigrasi Singapura.

Wakos Reza Gautama
Selasa, 17 Mei 2022 | 12:20 WIB
Kemenkum HAM Telusuri Penyebab UAS Dideportasi dari Singapura
Ilustrasi Ustaz Abdul Somad atau UAS. Kemenkum HAM telusuri penyebab UAS dideportasi dari Singapura. [YouTube]

SuaraLampung.id - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) merespons kabar dideportasinya Ustaz Abdul Somad atau UAS dari Singapura.

Kemenkum HAM masih menelusuri penyebab UAS dideportasi pihak Imigrasi Singapura.

"Informasi terkait UAS masih sedang kami gali atau telusuri," kata Kepala Bagian Humas Kemenkumham Tubagus Erif Faturahman saat dihubungi di Jakarta, Selasa (17/5/2022).

Untuk sementara waktu, kata Erif, Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham masih berupaya mencari informasi lengkap dari pihak Imigrasi Singapura perihal deportasi tersebut.

Baca Juga:Penyebab Deportasi Abdul Somad dari Singapura Sedang Ditelusuri

Erif menambahkan pihaknya belum mengetahui persis terkait waktu kejadian atau informasi awal deportasi terhadap pendakwah alumnus Universitas Al-Azhar Mesir tersebut.

Kabar terkait deportasi tersebut diunggah sendiri oleh UAS melalui akun media sosial miliknya.

UAS memberitahukan perihal dirinya tersandung oleh Imigrasi Singapura.

"Jadi kami masih menunggu dan menelusuri informasi," ujar Erif.

Untuk mendapatkan informasi lengkap terkait dugaan pendeportasian tersebut, dia menjelaskan Kemenkumham telah memerintahkan Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkuham dan Kantor Imigrasi Kepulauan Riau untuk memberikan atensi terhadap persoalan tersebut.

Baca Juga:Kemenkumham Bakal Telusuri Kabar Abdul Somad Dideportasi dari Singapura

Melalui akun media sosialnya, UAS menulis dan membenarkan dirinya telah dideportasi oleh Imigrasi Singapura.

Sebelum dideportasi, UAS mengaku ditempatkan di sebuah ruangan berukuran 1x2 meter. (ANTARA)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini