SuaraLampung.id - Karyawan Indomaret di Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung, melarikan uang perusahaannya sendiri senilai puluhan juta rupiah.
Usai melarikan uang perusahaan, tersangka inisial PA (24) kabur dan tak pernah masuk kerja lagi. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi menangkap PA.
Kapolsek Tanjungkarang Barat Kompol Sandy Galih Putra mengatakan, perbuatan tersangka terekam kamera CCTV pada Selasa (3/5/2022) malam.
Awalnya pelaku merupakan karyawan di Indomaret di Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung, sebagai Merchendaise (MD).
Baca Juga:Prajurit TNI AD Tewas Ditusuk, Kapolresta Bandar Lampung Minta Cafe Tokyo Space Ditutup
"Pelaku ini, bertugas sebagai pemegang shift karyawan, mengurus barang-barang promosi, dan mengurus uang hasil penjualan toko," kata Kompol Sandy Galih Putra dalam keterangannya, Selasa (17/5/2022) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Selanjutnya uang hasil penjualan itu untuk disetorkan ke pimpinannya. Namun saat pelaku sedang menjaga minimarket, pelaku masuk ke dalam ruang brangkas, lalu mengambil uang senilai Rp50 jutaan, lalu kabur dan tidak pernah masuk kerja.
"Dari laporan pengelola Indomaret, tim kemudian bergerak melakukan penyelidikan. Pelaku berhasil ditangkap di tempat persembunyiannya di Bitung Cikupa, Crewet, Tangerang tanpa perlawanan," ujar Sandy Galih.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui uang hasil kejahatannya itu digunakan untuk kepentingan pribadinya. Uang dipakai untuk membeli sepeda motor Honda Vario dan lainnya, untuk foya-foya selama berada di Tangerang.
Baca Juga:Kisah Hartanto, Napi Teroris yang Jalani Hukuman 4 Tahun dengan Ikut Pelatihan Menjahit