SuaraLampung.id - Buntut tewasnya anggota TNI AD Prada AAS di Cafe Tokyo Space, membuat Kapolresta Bandar Lampung Kombes Ino Harianto geram.
Kombes Ino Harianto mengirimkan surat kepada Pemerintah Kota Bandar Lampung untuk menutup Cafe Tokyo Space yang terletak di Jalan KS Tubun, Rawa Laut, Enggal.
Kapolresta Bandar Lampung Kombes Ino Harianto menilai Cafe Tokyo Space tidak mematuhi jam operasional di masa PPKM.
"Menindaklanjuti kejadian itu, agar Pemkot Bandar Lampung melakukan tindakan berupa penutupan dan pencabutan izin usaha Tokyo Space. Itu karena tidak mentaati Instruksi Wali Kota Bandar Lampung, Nomor 12 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 1," kata Kombes Ino Harianto, Senin (16/5/2022) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Baca Juga:Kisah Hartanto, Napi Teroris yang Jalani Hukuman 4 Tahun dengan Ikut Pelatihan Menjahit
Ino juga meminta Pemkot Bandar Lampung, untuk melakukan tindakan serupa terhadap cafe atau tempat hiburan malam lainnya, yang melanggar jam operasional. Dalam aturan, dijelaskan jam operasional maksimal buka hingga pukul 22.00 WIB.
"Untuk dugaan tindak pidananya, saat ini sudah ditangani lebih lanjut. Untuk penanganan perkaranya, sudah dilakukan penyelidikan oleh Satreskrim Polresta Bandar Lampung," ujar Ino Harianto.
Sementara itu, Kepala Satreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Devi Sujana menjelaskan, atas perkara ini, pihaknya sudah memeriksa 30 saksi termasuk pemilik cafe. Pihaknya juga sudah menggelar pra rekontruksi, dengan memanggil 11 saksi.
"Sudah 30 saksi diperiksa, begitu juga pra rekontruksi sudah digelar, untuk memastikan kejadian sebenarnya. Untuk motifnya, hingga kini belum bisa disampaikan, kalau penyebab sementara korban meninggal dunia karena luka tusuk mengatah ke jantung," jelas Kompol Devi Sujana.
Sebelumnya, anggota TNI AD berpangkat Prajurit Dua (Prada) berinisial AAS, tewas ditusuk sejumlah orang di Cafe Tokyo Space Bandar Lampung, Minggu (15/5/2022) dinihari. Sebelum tewas dikeroyok, sempat terjadi keributan di dalam cafe.
Baca Juga:Pemerintah Bakal Salurkan Minyak Goreng Curah Rp14.000 Per Liter di Lampung