Sementara itu, Sulaiman Ibrahim selaku Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Lampung menyambut baik keputusan itu, dan ia pun meminta agar segera ditindaklanjuti tuntutan ini.
"Kami bakal melakukan aksi lanjutan, apabila permohonan kami ini belum ada tindak lanjut," pungkas Sulaiman.