Saifuddin, dalam tayangan yang viral itu, meminta Menteri Agama menghapus 300 ayat di dalam Al Qur’an yang dicetak di Indonesia.
Sejauh ini, video itu tidak lagi ditemukan di akun Youtube pribadi Saifuddin Ibrahim, tetapi rekamannya telah tersebar di berbagai media sosial, misalnya Twitter dan Youtube.
Saifuddin Ibrahim belum dapat dihubungi untuk diminta konfirmasi terkait hal itu. (ANTARA)
Baca Juga:OPD di Lingkungan Pemkot Medan Diinstruksikan Perlancar Urusan Pembangunan Kantor Konsulat AS