Tak Diberi Uang, Pria Asal Tanggamus Sebar Foto Syur Pacar ke Facebook

MV ditangkap karena telah memeras dan menyebarkan foto syur pacarnya korban ke media sosial Facebook.

Wakos Reza Gautama
Jum'at, 22 April 2022 | 07:15 WIB
Tak Diberi Uang, Pria Asal Tanggamus Sebar Foto Syur Pacar ke Facebook
Ilustrasi foto syur. Pria asal Tanggamus menyebar foto syur pacar ke Facebook. [via Beritabali.com]

Dari hasil pemeriksaan, motif pelaku menyebarkan foto tak senonoh milik korban karena sakit hati lantaran korban tidak mau memberikan uang lagi terhadap pelaku. 

Pelaku dijerat Pasal 45 ayat (1) jo pasal 27 ayat (1) UU.RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dengan ancaman hukuman enam tahun penjara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini