Indra Kenz dan Adik Simpan Aset Kripto Senilai Rp 35 Miliar

Nathania Kesuma dan Indra Kenz diketahui menyimpan aset kripto senilai Rp35 miliar.

Wakos Reza Gautama
Kamis, 21 April 2022 | 11:51 WIB
Indra Kenz dan Adik Simpan Aset Kripto Senilai Rp 35 Miliar
Ilustrasi Indra Kenz tersangka kasus penipuan investasi opsi biner (binary option) melalui aplikasi Binomo ikut ditahan Penyidik Bareskrim Polri. Nathania Kesuma, adik Indra Kenz, ditahan penyidik.

Dalam perkara ini, kata Gatot, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi sebanyak 78 orang dan saksi ahli sebanyak 4 orang.

"Total kerugian dari 118 korban sebesar Rp72,138 miliar," kata Gatot, Senin (18/4/2022).

Penyidik telah menyita sejumlah barang bukti dan aset milik tersangka, yakni 2 unit mobil mewah, 3 bangunan rumah di Medan, Sumatera Utara, sebidang tanah dan bangunan di wilayah Tangerang, 12 jam tangan mewah dan uang tunai Rp1,6 miliar. (ANTARA)

Baca Juga:Adik Indra Kenz Ditangkap Polisi, Punya Aset Kripto Senilai Rp35 Miliar

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak