SuaraLampung.id - Seorang preman yang sering memeras sopir truk di jalan lintas tengah (Jalinteng) Sumatera di Kecamatan Terbanggi Besar, Lampung Tengah, ditangkap aparat kepolisian.
Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya mengatakan, preman yang ditangkap inisial WIN asal Terbanggi Besar. Tercatat, WIN ini residivis kasus begal dan tiga kali masuk penjara.
"WIN sering beraksi di Simpang Jalan Lintas Tengah (Jalinteng) Sumatera, Terbanggi Besar, Lampung Tengah. Korban terakhirnya, sopir truk asal Banjit Way Kanan," kata AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya saat ekspos di Mapolres Lampung Tengah, Rabu (20/4/2022) sore dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Saat itu, korban melintas mengendarai mobil truk bermuatan kopi dari arah Kotabumi menuju Bandar Lampung. Tiba-tiba dihadang kedua pelaku dan meminta uang Rp1 juta.
Baca Juga:Ingin Perbesar Payudara, Wanita di Lampung Tengah Malah Alami Hal Mengerikan Usai Disuntik Cairan
‘’Jika tidak dituruti, pelaku tak segan-segan mengancam korban menggunakan senjata tajam. Pelaku dijerat Pasal 368 ancaman sembilan tahun penjara, sementara satu rekannya masih kami kejar," ujar Doffie Fahlevi Sanjaya.
Selain preman yang memalak sopir truk, aparat Polres Lampung Tengah juga menangkap pelaku begal asal Gunung Sugih berinisial RR.
RR membegal di Jalan Kampung Kesumadadi, Bekri. Modus pelaku RR ini, dengan cara memepet calon korbannya dan menodongkan senjata tajam.
“Pelaku memepet korban, dengan sasaran pengendara sepeda motor. Dalam aksinya, pelaku RR tidak sendirian, namin saat ini rekannya sedang kami kejar, identitasnya sudah kami kantongi," jelas Doffie.
Baca Juga:HK Bangun Toilet di Rest Area Tol Bakter Jelang Mudik Lebaran 2022