Berkas Perkara Doni Salmanan Dilimpahkan ke Kejagung, Ini Daftar Barang Bukti yang Disita Penyidik

Doni Salmanan adalah tersangka kasus dugaan tindak pidana berita bohong dan tindak pidana pencucian uang (TPPU)

Wakos Reza Gautama
Rabu, 20 April 2022 | 11:26 WIB
Berkas Perkara Doni Salmanan Dilimpahkan ke Kejagung, Ini Daftar Barang Bukti yang Disita Penyidik
Ilustrasi Doni Salmanan (mengenakan baju oranye). Berkas perkara Doni Salmanan dilimpahkan ke Kejagung. [Adiyoga Priyambodo/Suara.com]

Penyidik juga menyita empat akun gmail dan sosial media milik Doni Salmanan, yaitu akun YouTube King Salmanan dan tiga akun email yang terhubung ke aplikasi Quotex. (ANTARA)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini