Rizky Billar dan Lesti Kejora akan Diperiksa Hari Ini Terkait DNA Pro

Pemeriksaan terhadap Rizky Billar dan Lesti Kejora ini dipercepat dari jadwal atas permintaan kedua artis tersebut

Wakos Reza Gautama
Selasa, 19 April 2022 | 13:44 WIB
Rizky Billar dan Lesti Kejora akan Diperiksa Hari Ini Terkait DNA Pro
Ilustrasi Rizky Billar (kanan) didampingi Lesti Kejora. Rizky Billar dan Lesti Kejora diperiksa hari ini Selasa (19/4/2022) terkait DNA Pro. [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Kemudian Jerry Gunanda (JG) selaku pendiri (founder) Tim Octopus dan Stefanus Richard (SR) selaku mitra pendiri (co-founder) Tim Octopus ditangkap pada Jumat (8/4/2022), dan satu tersangka atas nama Roby Kusuma (RK) ditahan oleh Polda Metro Jaya.

Tersangka ketujuh, yakni Hans Adre Supit, ditangkap setelah diperiksa sebagai tersangka pada 9 April lalu.

Sementara itu, 5 orang tersangka telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), tiga orang di antaranya terdeteksi berada di luar negeri. Interpol telah menerbitkan red notice untuk 3 tersangka, yakni Fauzi alias Daniel Zii, Eliazar Daniel Piri alias Daniel, dan Ferawaty alias Fei.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 106 juchto Pasal 24 dan atau Pasal 105 juchto Pasal 9 Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2014 tentang perdagangan dan atau Pasal 3, Pasal 5 juchto Pasal 10 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pemberantasan dan Pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Baca Juga:Bukan Rossa, Polri Sebut Rizky Billar dan Lesti Kejora Bakal Datangi Bareskrim Hari Ini

Diketahui bahwa DNA Pro adalah salah satu aplikasi robot trading yang diblokir oleh pemerintah. Bahkan, Kementerian Perdagangan (Kemendag) bersama Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri sempat melakukan penyegelan terhadap PT DNA Pro Akademi pada Jumat (28/1/2022) lalu. (ANTARA)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini