SuaraLampung.id - Pasangan artis Rizky Billar dan Lesti Kejora akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus penipuan investasi robot trading DNA Pro hari ini Selasa (19/4/2022).
Pemeriksaan terhadap Rizky Billar dan Lesti Kejora ini dipercepat dari jadwal atas permintaan kedua artis tersebut. Rencana awal pasangan ini diperiksa pada Rabu (20/4/2022).
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko menyebut, pengacara Rizky Billar dan Lesti Kejora meminta kepada penyidik untuk memajukan jadwal periksaan kliennya menjadi Selasa siang ini.
“Rencananya RB (Rizky Billar) dan LK (Lesti Kejora) diperiksa Rabu (20/4/2022) tapi pengacaranya meminta kepada penyidik agar diperiksa hari ini, rencana jam 13.00 WIB,” kata Gatot di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (19/4/2022).
Baca Juga:Bukan Rossa, Polri Sebut Rizky Billar dan Lesti Kejora Bakal Datangi Bareskrim Hari Ini
Pemeriksaan Rizky Billar dan Lesti Kejora diduga terkait dengan DNA Pro karena pernah menerima sekoper uang dari Stefanus Richard (SR) selaku mitra pendiri (co-founder) Tim Octopus penglola DNA Pro yang sudah ditangkap pada Jumat (8/4).
Sebagaimana diketahui, Rizky Billar dan Lesti Kejora juga pernah diminta keterangan sebagai saksi dalam kasus penipuan investasi opsi biner (binary option) aplikasi Quotex dengan tersangka Doni Salmanan, Selasa (22/3/2022) lalu.
Gatot juga menyebutkan, selain Rizky Billar dan Lesti Kejora, masih ada pemeriksaan terhadap publik figur lainnya, yang rencananya dilaksanakan Rabu (20/4/2022), Kamis (21/4/2022) dan Jumat (22/4/2022).
Sejumlah publik figur yang dijadwalkan pemeriksaan, yakni Rossa pada Rabu (20/3), kemudian Billly Syahputra dan Yosi Project Pop pada Kamis (21/4/2022), lalu penyanyi berinisial N pada Jumat (22/4/2022).
Sebelumnya, publik figur yang telah diperiksa adalah perancang busana Ivan Gunawan pada Kamis (14/4/2022). Ia juga telah mengembalikan kepada penyidik uang senilai Rp921,7 juta dari Rp1.090.000.000 honor sebagai brand ambasador yang dikontrak oleh DNA Pro selama 3 bulan.
Dalam perkara ini penyidik menetapkan 12 orang sebagai tersangka, tujuh di antaranya telah ditangkap, yakni yakni Roby Setiadi (RS), Russel (RU), Yoshua (YS) dan Frangkie (FR) ditangkap Kamis (7/4/2022).
- 1
- 2