Gara-gara Ditegur Luruskan Saf Salat, Tiga Kakak Beradik Keroyok Imam Masjid

Tiga pelaku pengeroyokan imam masjid merupakan kakak beradik.

Wakos Reza Gautama
Sabtu, 16 April 2022 | 10:47 WIB
Gara-gara Ditegur Luruskan Saf Salat, Tiga Kakak Beradik Keroyok Imam Masjid
Ilustrasi pengeroyokan. Imam masjid di Serang dikeroyok tiga kakak beradik. [ANTARA]

Menurut Yudha, atas dasar laporan Polisi tersebut dan satu lembar surat hasil Visum Et Repertum korban, maka Tim Satreskrim Polres Serang melakukan penangkapan terhadap para pelaku pada Selasa (12/4/2022) sekitar pukul 22.00 WIB di dalam rumah pelaku yang berlokasi di Desa Singarajan, Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang.

Yudha menjelaskan ancaman hukuman kepada pelaku akan dikenakan Pasal 170 KUHPidana tentang pengeroyokan dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun enam bulan.

Yudha menghimbau para pihak dapat meredam emosinya, apalagi di bulan suci Ramadhan, agar menghindarkan diri dari kekerasan dan perbuatan tercela lainnya. (ANTARA)

Baca Juga:Jadwal Sholat dan Jadwal Imsakiyah Serang Banten Sabtu 16 April 2022

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini