Praperadilan Konsultan Pajak PT GMP Ditolak, KPK Apresiasi Hakim

Ditolaknya praperadilan Ryan Ahmad Ronas, konsultan pajak PT GMP

Wakos Reza Gautama
Kamis, 07 April 2022 | 09:10 WIB
Praperadilan Konsultan Pajak PT GMP Ditolak, KPK Apresiasi Hakim
Ilustrasi Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. KPK apresiasi hakim yang menolak gugatan praperadilan konsultan pajak PT GMP. [foto: antara]

KPK menyebut dengan dipenuhinya keinginan dua tersangka tersebut oleh Wawan dan tim serta disetujui oleh Angin dan Dadan maka realisasi pemberian uang sejumlah sekitar Rp15 miliar tersebut diduga diberikan dalam bentuk tunai kepada anggota tim dari Wawan bertempat di salah satu hotel di wilayah Jakarta Selatan. (ANTARA)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini