Disawer Rp 1Miliar, Reza Arap Serahkan Uang Doni Salmanan ke Polisi Senilai Rp 950 Juta

Menurut Hutagaol, jumlah uang yang diberikanDoni Salmanan untuk menyawer Reza Arap senilai Rp1 miliar.

Wakos Reza Gautama
Selasa, 29 Maret 2022 | 09:44 WIB
Disawer Rp 1Miliar, Reza Arap Serahkan Uang Doni Salmanan ke Polisi Senilai Rp 950 Juta
Ilustrasi Reza Arap Dapat Donasi Rp 1 M dari Doni Salmanan. Reza Arap kembalikan uang pemberian Doni Salmanan ke polisi. [Twitter/@aimrod]

SuaraLampung.id - YouTuber Reza Arap menyerahkan uang pemberian Doni Salmanan senilai Rp950 juta kepada penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.

Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Reinhard Hutagaol, menerima secara langsung uang tunai senilai Rp950 juta yang diserahkan kuasa hukum Arap, Irfan Fauzi dan Sanusi di Gedung Bareskrim Kepolisian Indonesia, di Jakarta, Senin (28/3/2022).

"Iya baru saja diserahkannya," kata dia, saat dikonfirmasi ANTARA di Jakarta. Dalam penyerahan tersebut, Arap tidak hadir. 

Menurut Hutagaol, jumlah uang yang diberikan Salmanan untuk menyawer Arap senilai Rp1 miliar. Cuplikan video tentang ini sempat merebak di mana-mana.

Baca Juga:Dinan Fajrina Jawab Kabar Hamil Anak Doni Salmanan

Uang tersebut disumbangkan crazy rich Bandung melalui pijakan Socialbuzz, yang merupakan pijakan digital untuk sumbangan.

Karena menggunakan pijakan itu uang yang disumbangkan dikenakan pajak sebesar lima persen. Sehingga Arap menerima uang saweran itu senilai Rp950 juta. "Uang Rp950 juta itu karena dari pijakan socialbuzz dipotong lima persen," ujarnya.

Penyerahan uang itu telah dibuatkan berita acaranya untuk selanjutnya disita sebagai barang bukti pencucian uang.

Berdasarkan data pada Selasa (15/3/2022) senilai Rp64 miliar yang terdiri atas 97 macam, yakni dua unit rumah, dua bidang tanah seluas 500 meter persegi dan 400 meter persegi, 18 unit kendaraan roda dua dari berbagai merk, enam kendaraan roda empat, dua di antara kendaraan mewah yakni Porsche dan Lomborghini.

Penyidik juga menyita uang tunai senilai Rp3,3 miliar. Empat akun gmail dan sosial media, akun YouTube King Salamana, tiga akun email terhubung degan aplikasi Quotex.

Baca Juga:Reza Arap Pakai Uang Rp 1 Miliar Doni Salmanan Untuk Game Sampai Biaya Hidup, Kini Finansialnya Terdampak

Ada juga 27 dokumen di antaranya sertifikat hak milik, buku tabungan satu debit ATM, STNK kendaraan roba empat, akta jual beli, bukti penyerahan kendaraan bermotor, buku terkait trading, mutasi rekening.

Juga telah disita 20 peralatan elektronik berupa ponsel, kartu SIM, laptop, CPU, iPad, monitor, dan kamera. Kemudian disita 22 jenis pakaian dengan berbagai merk.

Selain Arap, sejumlah publik figur yang terkait aliran dana Salmanan sudah diperiksa. Beberapa sudah mengembalikan uangnya, di antaranya Rizky Billar dan Lesti Kejora yang memulangkan uang Rp 10 juta uang hadiah nikahan. Termasuk Atta Halilintas yang mengembalikan tas tangan (pouch) merk Dior yang ditaksir senilai Rp30 juta.

Dengan adanya pengembalian uang tersebut, maka jumlah nominal aset yang disita dari tersangka Doni Salmanan akan bertambah.

"Nanti kami hitung lagi (nominal aset)," kata Hutagaol.

Dalam perkara ini, Salmanan dijerat pasal 45 ayat (1) juncto pasal 28 ayat (1) UU ITE ancamannya enam tahun penjara. Selain itu, pasal 378 KUHP ancaman penjara empat tahun dan pasal 3 UU Nomor 8/2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dengan ancaman 20 tahun penjara dan denda maksimal Rp 10 miliar. (ANTARA)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak