SuaraLampung.id - Ketua DPD Partai Demokrat Lampung Edy Irawan Arief menanggapi tindakan Anton Setya Putra, calon Ketua DPC Partai Demokrat Lampung Timur, yang melaporkan partainya ke Polda Lampung.
Anton Setya Putra melaporkan pengurus partai Demokrat Lampung dengan delik penipuan dalam proses Musyawara cabang (muscab) DPC Partai Demokrat Lampung Timur.
Anton mengaku sudah mengikuti semua prosedur pencalonan Ketua DPC Partai Demokrat Lampung Timur namun ia dinyatakan tidak memenuhi syarat.
Atas dasar itulah, Anton melaporkan pengurus Partai Demokrat Lampung ke Polda Lampung.
Baca Juga:Dijodohkan dengan Anies Baswedan dalam Pilpres 2024, Agus Harimurti Yudhoyono: Kami Menyambut Baik
Ketua DPD Partai Demokrat Lampung Edy Irawan Arief tidak mempermasalahkan atas tindakan Anton Setya Putra yang melaporkan partainya terkait dugaan penipuan dalam proses PD se-Lampung ke Polda Lampung.
“Yang menetapkan sebagai calon kan, DPP melalui proses verifikasi. Jadi ya silahkan saja kalau beliau lapor ke Polda. Yang jelas, saya sudah di jalur sesuai dengan aturan dan perintah DPP,” ungkap Edy Irawan Arief, Rabu (23/3/2022) dikutip dari Saibumi.com--jaringan Suara.com.
Lebih lanjut ia menuturkan, bahwa pelaksanaan Muscab merupakan tanggung jawab dan wewenang DPP, tugas DPD hanya memfasilitasi.
Soal dugaan "begal" dukungan PAC yang sempat diutarakan Anton, Edy menjelaskan bahwa PAC-PAC di Lampung Timur memberikan dukungan untuk semua bakal calon yakni Anton, Asep Makmur maupun Muhammad Khadafi Azwar. Sehingga masa jabatan PAC tersebut tidak diperpanjang.
“Ini kan gawat, sudah rusak berat karena memberikan triple dukungan. Maka, kami memutuskan tidak memperpanjang PAC tersebut dan menggantinya dengan Plt DPAC yang baru melalui pleno,” jelas Edy.
Baca Juga:Haris Azhar-Fatia Jadi Tersangka, Politisi Partai Demokrat: Jangan Alegri Kritik dan Sebar Ketakutan
Maka, PAC yang diajukan Anton tidak berhak mengikuti muscab, karena SKnya tidak diperpanjang, sama halnya dengan Asep Makmur. “Saat ini kami diam karena Anton masih kader Demokrat,” tambahnya.
Ditambahkan Ketua BPOKK DPD Demokrat Lampung Midi Ismanto, PAC yang berhak mengikuti muscab PAC yang SKnya diperpanjang yakni, dalam artian yang aktif, tidak merangkap jabatan dan tidak memberikan dukungan ganda kepada calon calon.
“SK PAC yang masih aktif diperpanjang, sedangkan PAC yang memberi dukungan ganda bahkan tiga kali lipat tidak diperpanjang dan diganti. Sebab, kemungkinan konflik dan menimbulkan masalah,” ujar Midi.
Sementara Tim Kuasa Hukum DPD Partai Demokrat Lampung Agus menyesalkan apa yang dilakukan Anton yang melaporkan Partainya ke Polda Lampung.
“Kami sangat menyayangkan apa yang dilakukan saudara Anton, terlalu terburu-buru. Jika nantinya Polda Lampung akan melakukan langkah penyelidikan, maka kami akan melakukan upaya hukum,' ujarnya.
Perlu diketahui, sebelumnya, Calon Ketua DPC Partai Demokrat (PD) Lampung Timur (Lamtim) Anton Setya Putra akan melaporkan penipuan dalam proses Muscab PD Lampung ke Polda Lampung, pada Selasa (22/3/2022) siang.
"Saya sudah mengikuti semua tahapan, memenuhi semua persyaratan pendaftaran, dan telah ditetapkan sebagai calon ketua DPC yang sah," tukas Anton.
Dia mengatakan, sudah memberi Rp25.500.000, ada tanda terimanya, namun sampai penutupan penutupan, Senin (21/3/2022) pukul 23.00 WIB, namun tidak dipanggil, dan tidak mendukung PAC terhadapnya oleh panitia.
"Hari ini, saya bersama pengacara dari Jakarta dan 13 orang lainnya akan melaporkan masalah ini ke Polda Lampung, pidana umum, penipuan," ujarnya.
Menurut Anton, dia sudah mulai ingin "dibegal" dari dukungan PAC.
Anton yang didukung 18 PAC dari 22 PAC yang ada di DPC Lampung Timur, sehabis penutupan pendaftaran, semua PAC diganti baru dengan menabrak AD ART, aturan, dan kebijakan DPP Partai Demokrat.