Selain itu, Pasal 3, Pasal 5, dan Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara dan maksimal Rp10 miliar dan Pasal 378 KUHP juncto Pasal 55 KUHP dengan ancaman penjara empat tahun. (ANTARA)
Masa Penahanan Indra Kenz Diperpanjang
Perpanjangan masa tahanan Indra Kenz seiring dengan habisnya waktu penahanan tahap pertama
Wakos Reza Gautama
Rabu, 23 Maret 2022 | 17:10 WIB

BERITA TERKAIT
Masih Setia Tunggu Indra Kenz yang Dipenjara, Sikap Vanessa Khong Digunjing: Padahal Bukan Suami
17 April 2024 | 09:21 WIB WIBREKOMENDASI
News
Rekonstruksi Penembakan Polisi di Way Kanan: Ada Adegan Dihilangkan, Pelaku Tidak Menyesal
17 April 2025 | 20:09 WIB WIBTerkini
news | 12:54 WIB
news | 15:19 WIB
news | 11:06 WIB
lifestyle | 21:18 WIB
news | 15:27 WIB