SuaraLampung.id - Ulama kharismatik Kabupaten Lebak, Provinsi Banten KH Hasan Basri meminta aparat penegak hukum menangkap Pendeta Saifuddin Ibrahim.
Ulama Lebak Hasan Basri menilai pernyataan Saifuddin Ibrahim yang meminta penghapusan 300 ayat Alquran adalah bentuk intoleran.
Karena itu Hasan Basri mendesak aparat kepolisian segera menyelidiki pernyataan Pendeta Saifuddin Ibrahim tersebut.
"Pernyataan Saifuddin Ibrahim itu jelas-jelas menistakan umat Islam juga menimbulkan kegaduhan, "kata pimpinan Pondok Pesantren Nurul Hidayah Rangkasbitung Kabupaten Lebak, Sabtu (19/3/2022).
Baca Juga:Dilaporkan ke Polisi Kasus Penistaan Agama, Saifuddin Ibrahim Berada di Amerika Serikat
Disebutkan, Pendeta Saifuddin meminta Menag Yaqut Cholil Qoumas untuk menghapus 300 ayat Alquran, karena mengundang intoleran tentu salah besar dalam memaknai penafsiranya.
"Allah SWT menurunkan ayat Alquran dengan utuh dan tidak ada satu ayat pun yang intoleran,"ujarnya..
Ditegaskan KH Hasan Basri, dalam ajaran pokok Islam ayat Alquran sebanyak 6.666, tidak boleh ada yang dikurangi.
"Pernyataan Saifuddin Ibrahim membaca ayat Alquran itu tidak utuh, sehingga sama dengan menistakan umat Islam juga berpotensi memecah belah antar umat,"ungkapnya.
Karena itu, menurut KH Hasan Basri, aparat berwenang segera menangkap dan menyelidiki pernyataan Saifuddin Ibrahim tersebut.
"Kami mendukung Saifuddin Ibrahim diproses secara hukum, " kata Ketua Bidang Fatwa MUI Banten.
- 1
- 2