SuaraLampung.id - Nazrul Arif menyatakan mundur dari jabatannya sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesisir Barat.
Nazrul Arif mengaku sudah lama menyampaikan usulan pergantian Ketua DPRD Pesisir Barat kepada Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Partai Nasdem.
Keinginan Nazrul Arif mundur sebagai Ketua DPRD Pesisir Barat muncul setelah ibunya meninggal dunia ditambah lagi kondisi ayahnya sedang sakit.
Nazrul mengaku sudah beberapa kali mengajukan pengunduran diri ke Ketua DPD Partai NasDem.
Baca Juga:Satpam Ditemukan Tewas Mengapung di Tambak Udang Pesisir Barat
Niat tersebut dia sampaikan secara lisan ke Ketua DPD Nasdem Pesisir Barat Agus Istiqlal yang juga Bupati Pesisir Barat.
"Pertama kali saya mengusulkan pengunduran diri di ruang kerja Ketua namun tidak ditanggapi. Kemudian pada akhir 2021 saya kembali mengusulkan dan masih tidak direspons. Namun beberapa waktu lalu saya dipanggil oleh Ketua DPW Nasdem Lampung Bapak Herman HN dan dikonfirmasi masalah pengunduran diri sebagai Ketua DPRD Pesisir Barat," jelas Nazrul dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Saat pertemuan tersebut dia berharap agar Ketua DPW Nasdem Lampung Herman HN agar mendukung keputusannya.
"Berulang kali saya sampaikan harapan kiranya Bapak Herman mendukung keputusan untuk mundur dan menunjuk orang yang lebih pantas mengemban amanah tersebut," kata Nazrul.
Politisi Nasdem yang berasal dari Daerah Pemilihan (Dapil) 1 yang meliputi Kecamatan Way Krui, Pesisir Tengah, dan Krui Selatan, itu menambahkan siapa pun yang ditunjuk menggantikannya menjadi kewenangan partai. Dia yakin sosok yang ditunjuk mampu menjalankan amanah tersebut dengan baik.
Terpisah Ketua DPD Nasdem Pesisir Barat Agus Istiqlal menyampaikan apa pun keputusan Nazrul Arif merupakan yang terbaik. Dia hanya bisa mendukung keputusan tersebut.
"Semua keputusan tentu sudah dipikirkan matang oleh Beliau. Sehingga apa pun yang menjadi keputusannya itu yang terbaik. Siapa penggantinya sampai saat ini kita belum tahu karena itu keputusan partai," kata Agus.