SuaraLampung.id - Seorang Guru honorer di sebuah SMP di Bandar Lampung dipecat karena memperkosa muridnya sendiri inisial A (15).
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bandar Lampung, Eka Afriana menegaskan tidak menolerir kelakuan guru yang memperkosa muridnya sendiri.
"Jelas dipecat. Guru tersebut akan diberhentikan, karena seharusnya sosok guru adalah panutan," kata Eka kepada Lampungpro.co--jaringan Suara.com, Minggu (13/3/2022).
Menurut Eka, guru tersebut masih berstatus honorer. Pihaknya sudah berkoordinasi dengan kepolisian untuk penanganan hukumnya.
Sedangkan terhadap korban pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak untuk memberikan truama healing.
Dia menegaskan, tindakan yang dilakukan pelaku tidak mencerminkan akhlak seorang guru. Oleh karena itu tanpa ragu, pihaknya langsung memecatnya dan meminta agar pelaku mendapat hukuman maksimal.
Oknum guru tersebut dilaporkan keluarga korban ke Mapolsek Kedaton Bandar Lampung.
Dari informasi yang dihimpun, peristiwa ini bermula saat korban diminta datang ke sekolah, untuk mengerjakan tugas. Pelaku menghubungi korban, untuk datang seorang diri ke sekolah.
Korban kemudian datang ke sekolah, lalu mulai mengerjakan tugas sekolah, yang diperintahkan gurunya.
Namun ketika mengumpulkan tugasnya, pelaku mulai mempermainkan korban, hingga berbuat tidak senonoh.