SuaraLampung.id - Mobil ambulans yang sedang mengangkut pasien terlibat kecelakaan di Jalan Lintas Barat (Jalinbar), Pekon Banjarnegri, Kecamatan Gunung Alip, Kabupaten Tanggamus, Jumat (11/3/2022) sekitar pukul 15.15 WIB.
Ambulans dengan nomor polisi BE 2146 YX terlibat tabrakan dengan sepeda motor Yamaha Mio Soul GT B 3916 FIQ.
Akibat kecelakaan tersebut, Rohmah (30) pasien ambulans meninggal dunia di RS Secanti Gisting.
Pasien merupakan warga Pekon Kampung Baru, Kota Agung Timur.
Baca Juga:Minibus Rombongan Santri Pondok Asal Sidoarjo Mayoritas Yatim Piatu Kecelakaan di Magetan
Mobil ambulans dikemudikan Zulkhofar (47) warga Pekon Kampung Baru ke Kota Agung Timur, berpenumpang enam yang merupakan keluarga pasien.
Sedangkan sepeda motor Yamaha Mio dikendarai anak berinisial ZR (11) warga Kecamatan Gunung Alip.
Kasat Lantas Polres Tanggamus AKP Amsar mengatakan, penumpang ambulans di samping sopir yakni Riki Abdul Rahman (31) warga Pekon Kampung Baru, Kota Agung Timur mengalami patah lengan kiri.
Sementara pengendara sepeda motor Yamaha Mio mengalami luka patah jari kelingking dan jari manis kiri.
Kasat mengungkapkan, berdasarkan keterangan pada saksi, kecelakaan bermula saat ambulans milik Pekon Kampung Baru berjalan dari arah Gisting menuju Pringsewu.
Baca Juga:Minibus Berpenumpang Rombongan Santri Terguling di Magetan, Dilaporkan 22 Orang Terluka
Saat tiba di lokasi, diduga hendak mendahului sepeda motor Mio yang berjalan dari arah Gisting dan hendak berbelok masuk ke gang sebelah kanan, ambulans menyenggol stang motor sehingga motor terjatuh.
"Selanjutnya, ambulans tersebut membuang stir ke bahu jalan sebelah kiri dan tidak terkendali. Kemudian menabrak tanah dan terbalik," kata AKP Amsar dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Setelah menyerahkan korban meninggal dunia kepada keluarga, pihak kepolisian mengamankan barang bukti di Satlantas Polres Tanggamus.
"Jenazah korban meninggal telah diterima pihak keluarganya," kata Kasat Lantas.