Pendaftaran Perwira Karier, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa: Tak Ada Perlakuan Khusus untuk Anak Anggota

Pada pendaftaran perwira karier tahun ini, Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa meminta tidak diskriminatif

Wakos Reza Gautama
Kamis, 10 Maret 2022 | 09:52 WIB
Pendaftaran Perwira Karier, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa: Tak Ada Perlakuan Khusus untuk Anak Anggota
Ilustrasi Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa. Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa meminta jajarannya untuk tidak diskriminatif dalam pendaftaran perwira karier TNI. [ANTARA]

Sementara itu, untuk persyaratan khususnya, Panglima meminta rekrutmen perwira karier tahun ini fokus menerima para pelamar lulusan sarjana (S1) dan jenjang yang lebih tinggi.

“Untuk perwira karier, saya ingin fokus. Tidak ada D3, (yang boleh mendaftar) S1 atau yang lebih tinggi,” kata Panglima.

Ia lanjut menyampaikan para pelamar juga harus belum pernah menikah dan tidak menikah selama pendidikan.

Namun, aturan itu dikecualikan untuk para pelamar perwira karier yang telah berprofesi sebagai dokter.

Baca Juga:KRI Teluk Palu-523 Diresmikan sebagai Pengganti Kapal Perang Tua, Ini Spesifikasinya

“Tidak apa-apa untuk dokter sudah menikah karena yang diambil keilmuannya,” terang Panglima.

Walaupun demikian, ia meminta tim panitia seleksi untuk membuat persyaratan bahwa mereka yang berprofesi dokter tidak boleh dalam keadaan mengandung saat melamar.

Kemudian, untuk pelamar yang punya anak juga harus ada syarat tambahan.

“Tadi anak yang bergantung dengan ibu usia menyusui (harus) diputuskan sampai umur berapa,” tambah Andika.

Pendaftaran perwira karier tahun ini telah dibuka sejak bulan lalu sampai 14 Maret 2022.

Baca Juga:Tegas, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa soal Masalah Lahan KAI di Sumut: Harus Koordinasi dengan MA

Para pelamar dipersilakan mendaftar secara online dan mengisi formulir registrasi, kemudian mendaftar secara fisik dan menyerahkan berkas-berkas yang diwajibkan oleh panitia seleksi. (ANTARA)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini