Beredar Pesan Berantai Keterlibatan Oknum TNI dalam Tambang Pasir Ilegal di Lampung Timur, Ini Kata Dandim

Isi pesan berantai itu adanya keterlibatan sejumlah oknum TNI dalam kegiatan tambang pasir ilegal di Lampung Timur

Wakos Reza Gautama
Rabu, 09 Maret 2022 | 11:43 WIB
Beredar Pesan Berantai Keterlibatan Oknum TNI dalam Tambang Pasir Ilegal di Lampung Timur, Ini Kata Dandim
Ilustrasi Dandim 0429 Lampung Timur Letkol Czi. Indra Puji Triwanto. Dandim Lampung Timur memberi penjelasan mengenai pesan berantai yang menuding keterlibatan oknum TNI dalam kegiatan tambang pasir ilegal di Labuhan Maringgai. [Suaralampung.id/Agus Susanto]

SuaraLampung.id - Pesan berantai mengenai kegiatan tambang pasir ilegal di Lampung Timur beredar luas di berbagai grup media sosial, Selasa (8/3/2022). 

Isi pesan berantai itu adalah mengenai keterlibatan sejumlah oknum TNI dalam kegiatan tambang pasir ilegal di Desa Sukorahayu, Kecamatan Labuhan Maringgai, Kabupaten Lampung Timur.

Pesan berantai itu mengatasnamakan gabungan berbagai LSM lingkungan dan wartawan di Lampung. 

Pesan berantai itu berbunyi,

Baca Juga:Tabrak Sejoli di Nagreg, Kolonel Priyanto Didakwa Pasal Berlapis dari Pembunuhan Berencana hingga Hilangkan Mayat

"Bpk. Tolong tindak oknum TNI AD Serka Heryanto hp. 085357845582 tugas Kodim Lampung Timur dan Slamet Babinsa Koramil Maringgai, Lampung Timur. Sebagai pengusaha tambang pasir ilegal di Desa Sukarahayu, Maringgai, luas ratusan hektare. Melanggar UU Lingkungan, agar ke 2 oknum tsb dipindahkan  ke luar Lampung Timur meresahkan dan membuat citra TNI tercoreng serta terkenal arogan kepada rakyat sipil. Khawatir amarah masyarakat memuncak dan main hakim sendiri kepada oknum2 tsb. Tks. Gabungan LSM, Wartawan Lampung. WALHI, WATALA, LBH LAMPUNG, PWI LAMPUNG." 

Dandim 0429 Lampung Timur Letkol CZI Indra Puji Triwanto mengatakan, pesan berantai itu hoaks dan tidak bisa dipertanggungjawabkan isinya.

Menurut dia, saat ini tim dari Denpom Bandar Lampung sedang berada di lapangan, Desa Sukorahayu, Kecamatan Labuhan Maringgai.

"Sudah ditangani sama Dandenpom Bandar Lampung. Tadi sudah ke sasaran ke Kecamatan Maringgai untuk ambil keterangan. Itu WA gelap yang mengatasnamakan LSM dan PWI. Sudah turun tadi ke lapangan sudah clear. Babinsa di sana atas permintaan Bapak Kades untuk mengamankan para petambang yang sering diminta pungli oleh oknum yang tidak bertanggungjawab," ungkap Dandim Letkol CZI Indra Puji Triwanto dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com. 

Menurut Dandim, pengusaha tambang pasir bukan oknum anggota TNI AD yang dituduhkan tersebut.

Baca Juga:Buaya Betina Sepanjang 3,25 Meter Ditangkap Warga, Kaki Depannya Terpotong

"Pengusaha pasirnya bukan anggota kita. Melainkan para petambang yang dihimpun oleh Pak Kadesnya. Kalau Babinsa mundur dari sana, oknum LSM ini yang masuk untuk minta pungli," kata Indra Puji Triwanto. 

Petugas Denpom Lampung Kapten Marjono juga bergerak turun ke lokasi.

"Sudah diangani Denpom Lampung. Alhamdulillah sudah clear dan kita temukan bukti fakta di lapangan bahwa oknum TNI tidak ada yang menjadi pengusaha tambang pasir. Sedang kita clear-kan di lapangan. Laporan terkait dari PWI juga tidak benar itu fitnah," kata Kapten Marjono.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini