SuaraLampung.id - Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Lampung mencatat angka stunting di daerahnya pada tahun 2021 mengalami penurunan berdasarkan Survei Studi Status Gizi Indonesia (SSGI).
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana menjelaskan, angka stunting di Lampung berdasarkan Survei Studi Status Gizi Indonesia (SSGI) pada tahun 2021 sebesar 18,5 persen.
"Jumlah ini mengalami penurunan yang cukup signifikan dibanding tahun 2019 yang sebesar 26,26 persen," ujar Reihana dikutip dari ANTARA, Jumat (4/3/2022).
Ia mengatakan, dari 15 kabupaten dan kota di Lampung terdapat 5 daerah yang memiliki peningkatan angka stunting dan memerlukan perhatian untuk terus ditekan.
Baca Juga:Masih Banyak Salah Kaprah Tentang Stunting, Sosialiasi ke Masyarakat Harus Terus Dilakukan
"Prevalensi kekerdilan di Lampung ada sejumlah daerah yang mengalami peningkatan seperti di Kabupaten Pringsewu sebesar 1,24 persen, Waykanan 1,75 persen, Pesisir Barat 2,91 persen, Tulang Bawang Barat 4,71 persen, Lampung Barat 0,37 persen," ujarnya.
Menurutnya, ada sejumlah penyebab yang mengakibatkan seorang anak mengalami kekerdilan seperti adanya ibu yang memiliki riwayat penyakit tertentu.
"Lalu tingkat kerawanan pangan pada rumah tangga, kemiskinan, serta tidak baiknya sanitasi di lingkungan juga cukup mempengaruhi terjadinya stunting," tegas dia.
Ia menjelaskan, hal tersebut juga ikut serta menimbulkan stunting pada anak.
"Beberapa penyebab tersebut dapat mengakibatkan stunting pada anak, sehingga kita dorong agar angka stunting pada anak dapat terus menurun," ucapnya.
Baca Juga:Jayapura Targetkan 2024 Bebas Kasus Stunting
Dia melanjutkan, Inisiasi Menyusui Dini (IMD) eksklusif sejak nol sampai enam bulan dan pemberian makanan pendamping ASI setelah usia anak 6 bulan menjadi salah satu upaya mencegah stunting.
"Selain itu untuk mencegah stunting anak juga perlu diberi ASI hingga usia 2 tahun, dan anak harus rutin ikut serta dalam pengukuran panjang badan di posyandu atau puskesmas tiap 3 bulan sekali," ujarnya lagi.