Kasus Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati nonaktif Langkat, Puspomad Selidiki Keterlibatan Oknum TNI AD

oknum anggota TNI AD dalam kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin

Wakos Reza Gautama
Jum'at, 04 Maret 2022 | 13:04 WIB
Kasus Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati nonaktif Langkat, Puspomad Selidiki Keterlibatan Oknum TNI AD
Ilustrasi Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati nonaktif Langkat. Puspomad selidiki keterlibatan oknum TNI AD dalam kasus kerangkeng manusia di rumah Bupati nonaktif Langkat. [Ist]

SuaraLampung.id - Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspomad) menyelidiki keterlibatan oknum TNI AD dalam kasus kerangkeng manusia di rumah Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin Angin.

Penyelidikan Puspomad terkait dengan informasi dugaan keterlibatan oknum anggota TNI AD dalam kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin merupakan tindak lanjut dari Surat Komnas HAM Nomor 056/SPK-PMT/11/2022 tanggal 4 Februari 2022.

Surat tersebut berisikan permohonan kerja sama terkait dengan permintaan informasi tentang dugaan keterlibatan oknum anggota TNI AD dalam kerangkeng manusia di Rumah Dinas Bupati Langkat.

Usai menerima surat tersebut, Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Danpuspomad) memerintahkan jajarannya untuk melaksanakan penyelidikan.

Baca Juga:Tiga Poin Utama Kasus Kerangkeng Di Rumah Bupati Langkat Menurut LPSK, Pemerintah Diminta Tegas Tegakkan Hukum

Kapen Puspomad Letnan Kolonel Korps Polisi Militer Agus Subur Mudjiono mengatakan pihaknya telah meminta kesaksian dari mantan penghuni kerangkeng manusia di rumah dinas Bupati Langkat terkait dengan dugaan keterlibatan oknum anggota TNI AD.

"Telah dilaksanakan pengumpulan keterangan dari para saksi, di antaranya para eks penghuni kerangkeng di rumah Bupati Langkat, serta beberapa saksi yang diduga mengetahui hal tersebut," kata Kepala Penerangan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Kapen Puspomad) ini dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat (4/3/2022).

Selain itu, Puspomad juga telah melakukan pengumpulan keterangan dan alat bukti lainnya yang terkait dengan nama-nama oknum personel TNI AD yang diberikan oleh Komnas HAM.

Nama-nama tersebut diduga mengetahui dan/atau terlibat dalam pengurungan manusia dalam kerangkeng di rumah dinas Bupati Langkat.

Agus juga mengatakan bahwa saat ini pihaknya terus melakukan koordinasi dengan Kepolisian Daerah Sumatera Utara, Pemerintah Kabupaten Langkat, serta aparat terkait lainnya untuk mencari data dan keterangan yang berkaitan dengan kasus tersebut.

Baca Juga:Kodam I/BB Bakal Tindak Oknum TNI Terlibat di Kerangkeng Bupati Langkat

"Sampai saat ini, kegiatan penyelidikan masih berlangsung," kata Agus. (ANTARA)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini