Kasus Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati nonaktif Langkat, Puspomad Selidiki Keterlibatan Oknum TNI AD

oknum anggota TNI AD dalam kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin

Wakos Reza Gautama
Jum'at, 04 Maret 2022 | 13:04 WIB
Kasus Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati nonaktif Langkat, Puspomad Selidiki Keterlibatan Oknum TNI AD
Ilustrasi Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati nonaktif Langkat. Puspomad selidiki keterlibatan oknum TNI AD dalam kasus kerangkeng manusia di rumah Bupati nonaktif Langkat. [Ist]

SuaraLampung.id - Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspomad) menyelidiki keterlibatan oknum TNI AD dalam kasus kerangkeng manusia di rumah Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin Angin.

Penyelidikan Puspomad terkait dengan informasi dugaan keterlibatan oknum anggota TNI AD dalam kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin merupakan tindak lanjut dari Surat Komnas HAM Nomor 056/SPK-PMT/11/2022 tanggal 4 Februari 2022.

Surat tersebut berisikan permohonan kerja sama terkait dengan permintaan informasi tentang dugaan keterlibatan oknum anggota TNI AD dalam kerangkeng manusia di Rumah Dinas Bupati Langkat.

Usai menerima surat tersebut, Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Danpuspomad) memerintahkan jajarannya untuk melaksanakan penyelidikan.

Baca Juga:Tiga Poin Utama Kasus Kerangkeng Di Rumah Bupati Langkat Menurut LPSK, Pemerintah Diminta Tegas Tegakkan Hukum

Kapen Puspomad Letnan Kolonel Korps Polisi Militer Agus Subur Mudjiono mengatakan pihaknya telah meminta kesaksian dari mantan penghuni kerangkeng manusia di rumah dinas Bupati Langkat terkait dengan dugaan keterlibatan oknum anggota TNI AD.

"Telah dilaksanakan pengumpulan keterangan dari para saksi, di antaranya para eks penghuni kerangkeng di rumah Bupati Langkat, serta beberapa saksi yang diduga mengetahui hal tersebut," kata Kepala Penerangan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Kapen Puspomad) ini dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat (4/3/2022).

Selain itu, Puspomad juga telah melakukan pengumpulan keterangan dan alat bukti lainnya yang terkait dengan nama-nama oknum personel TNI AD yang diberikan oleh Komnas HAM.

Nama-nama tersebut diduga mengetahui dan/atau terlibat dalam pengurungan manusia dalam kerangkeng di rumah dinas Bupati Langkat.

Agus juga mengatakan bahwa saat ini pihaknya terus melakukan koordinasi dengan Kepolisian Daerah Sumatera Utara, Pemerintah Kabupaten Langkat, serta aparat terkait lainnya untuk mencari data dan keterangan yang berkaitan dengan kasus tersebut.

Baca Juga:Kodam I/BB Bakal Tindak Oknum TNI Terlibat di Kerangkeng Bupati Langkat

"Sampai saat ini, kegiatan penyelidikan masih berlangsung," kata Agus. (ANTARA)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak