SuaraLampung.id - Pelatih tim nasional Indonesia Shin Tae-yong memaparkan tiga syarat bagi pemain naturalisasi yang berhak memperkuat skuat Garuda.
Menurut Shin Tae-yong, untuk dinaturalisasi, pemain itu mesti berdarah Indonesia, memiliki teknik yang bagus, dan bertanggung jawab sebagai pemain tim nasional Indonesia.
Hingga saat ini, juru taktik asal Korea Selatan itu melanjutkan, baru ada dua pemain yang sesuai dengan kriteria tersebut yaitu Sandy Walsh (Belanda) dan Jordi Amat (Spanyol).
Dua pemain tersebut berposisi bek dan nama mereka sudah diajukan ke pemerintah Indonesia via Menpora Zainudin Amali untuk dinaturalisasi.
Baca Juga:Shin Tae-yong Sebut 3 Syarat Ini Mutlak Dipenuhi Pemain yang Ingin Dinaturalisasi
Sandy Walsh (26 tahun) merupakan bek kanan klub Liga Belgia KV Mechelen. Lalu Jordi Amat adalah bek tengah berumur 29 tahun dan membela klub Liga Belgia KAS Eupen.
Sandy dan Jordi mengisi daftar pemain reguler di tim masing-masing. Mereka memiliki garis keturunan Indonesia dan menunjukkan keseriusan untuk menjadi bagian dari skuad "Garuda" dengan melengkapi administrasi sesuai undang-undang yang berlaku.
"Saya merekomendasikan sekali mereka (Sandy dan Jordi-red) karena menjadi pilihan di tim utama dan performa mereka luar biasa. Saya merasa dua pemain itu akan sangat membantu timnas dan sepak bola Indonesia," tutur Shin Tae-yong.
Menpora Zainudin Amali sepakat dengan pilihan pemain yang diajukan Shin untuk dinaturalisasi.
Zainudin juga sejalan dengan Shin bahwa tidak bisa sembarangan dalam menaturalisasi atlet, dalam hal ini sepak bola.
Baca Juga:2 Pemain Liga Malaysia Ini Tak Dibawa Shin Tae-yong ke Piala AFF U-23 2022
"Pelatih Shin menyampaikan kepada saya bahwa dia tak mau sekadar menaturalisasi pemain, padahal kualitasnya tidak bagus. Jadi mudah-mudahan pemain junior bisa terpacu dengan kehadiran pemain naturalisasi di tim nasional," kata Menpora. (ANTARA)